Suara.com - Satu-satunya cara menghapus tato permanen yaitu dengan menggunakan laser. Tapi banyak yang khawatir kulit akan rusak setelah menghapus tato. Benarkah?
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Proderma Draha Center dr. Angeline Dewi, Sp.KK mengatakan bahwa tato permanen dilakukan dengan cara memasukan pigmentasi atau pewarna ke kulit. Pewarna pada tato permanen tidak bisa dihilangkan dengan cara apapun selain laser. Bahkan, saat mengganti warna tato seperti sulam alis dari hitam ke coklat, harus lebih dulu menjalani tindakan hapus tato.
"Harus dengan laser, tidak bisa dengan menggunakan alat apapun selain dengan laser. Contohnya kalau di kita ada tato alis, orang sudah bosan dengan warna hitam, ya sudah kita hilangkan dulu. Nah, setelah itu baru di retouch lagi," ujar dr. Angeline melalui keterangan yang diterima suara.com, Jumat (22/12/2023).
Dokter berpengalaman di bidang estetika itu juga mengakui jika proses tato adalah tindakan merusak kulit, bahkan tekstur kulit juga ikut berubah. Sehingga tidak hanya proses menghapus tato permanen, tinta yang dibubuhkan pada kulit juga bisa memicu alergi pada seseorang sehingga menimbulkan efek kemerahan dan gatal.
"Pada satu orang (ditato) nggak ada masalah dengan tinta itu, tapi kok satu orang bermasalah. Itu karena pada diri pasien ini punya kulit sensitif, mempunya bakat alergi, yang sering kita kenal kulit atopi," ujar dr. Angeline.
Sebelum memutuskan untuk hapus tato permanen, penting untuk memperhatikan hal berikut agar aman dan tidak merusak kulit. Berikut tips dari dr. Angeline:
1. Tato Hitam Lebih Mudah Hilang dari Berwarna
Dokter yang juga berpraktik di RS Royal Progress Sunter, Jakarta Utara itu mengatakan bahwa proses menghapus tato permanen dengan laser perlu memperhatikan gelombang yang cocok untuk digunakan. Dan ternyata, tato dengan tinta warna hitam lebih mudah dihilangkan dibandingkan warna lain.
"Warna hitam itu paling gampang untuk dihilangkan dibandingkan dengan warna biru, hijau. (Laser) itu tergantung panjang gelombang. Sedangkan kalau kita belajar panjang gelombang 1064 (nm) itu cocok untuk warna hitam, terus kalau warna merah itu cocok dengan 532 (nm), itu udah ada ketentuannya," jelas dr. Angeline saat memperkenalkan Laser Picoway dari PT. Regenesis Indonesia di kliniknya.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Satria Mahathir, Bikin Tato Logo Polri hingga Bangga Sudah Tiduri 28 Wanita
2. Bisa Diganti Tato Lain
Saat proses penghilangan tato dengan laser berkualitas dan minim rasa sakit, maka kesehatan kulit tetap terjaga. Selanjutnya, jika tato sudah benar-benar pudar, sang dokter menyebut bahwa aman jika ingin kembali membuat tato.
"Hilangkan dulu (tato lama), kalau ditimpa jelek hasilnya, juga dari estetikanya juga. (Jeda sebelum ganti tato) satu bulan," ujar dr. Angeline.
3. Hapus Jika Gatal dan Kemerahan Tidak Hilang
Dr. Angeline mengakui ada beberapa orang dengan kulit sensitif atau alergi pada tinta tato permanen, sehingga umumnya dokter akan menyarankan tindakan hapus tato daripada gejala dan kulit kemerahan tidak kunjung hilang
"Itu kita obati dulu pastinya dalam keadaan akut kemerahan, obati kalau masih merah berlanjut. Kita anjurkan kepada pasien untuk dihilangkan tatonya, tapi sebelumnya dalam keadaan akut diobati dulu," papar dr. Angeline.
4. Mitos Hapus Tato
Dokter ahli anti-aging itu juga mengakui banyak orang takut hapus tato permanen karena efek samping mengerikan saat tindakan dilakukan di klinik tidak tersertifikasi, yang asal menjual tindakan laser untuk hapus tato.
"Banyak salon-salon jualan laser juga, itu kalau kalau habis dihilangkan jadi gelembung berair, sedangkan kalau menggunakan laser pico tidak memberikan efek seperti itu," pungkas dr. Angeline.
Perlu diketahui laser pico saat ini sudah lebih mudah ditemukan di pasaran, dan jenisnya beragam. Cara kerjanya menggunakan panjang gelombang khusus untuk bisa memecahkan pigmentasi di kulit dengan lebih cepat namun dengan efek samping yang minimal.
Laser seperti Picoway bukan hanya untuk menghapus tato permanen, tapi juga digunakan untuk memudarkan bopeng, tanda lahir, hingga kerutan wajah karena menggunakan panjang gelombang 1064 nm, 532 nm, 785 nm dan 730 nm, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
5 Panci Presto Listrik Anti Meledak untuk Memasak Daging Cepat Empuk
-
Nggak Ribet di Pelipis! Tips Memilih Frame Kacamata yang Nyaman untuk Pemakai Hijab