Lifestyle / Komunitas
Rabu, 27 Desember 2023 | 09:38 WIB
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai informasi, Lukas Enembe adalah terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Kabar terbaru, hukuman Lukas diperberat PT Jakarta dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More