Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi diberhentikan oleh Presiden Jokowi. Ini setelah sosoknya terseret kasus pemerasan dan suap terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 yang ditandatangani pada Kamis (28/12/2023).
Kasus pemerasan dan suap yang melibatkan Ketua KPK tentu menjadi sorotan. Pasalnya, KPK menjadi sebagai salah satu lembaga negara yang memberikan gaji tertinggi kepada para anggota dan pimpinannya untuk menghindari tindakan korupsi.
Sayangnya, hal tersebut tidak menjadi jaminan para pimpinannya lepas dari tindak pidana tersebut. Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK yang menjabat sejak tahun 2019 ini?
Gaji Firli Bahuri
Gaji seorang Ketua KPK sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
Dalam aturan ini, Firli dikategorikan sebagai penerima gaji tertinggi sesuai dengan jabatannya.
Berdasarkan PP tersebut, Firli berhak menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, tunjangan akomodasi dan transportasi, tunjangan asuransi, dan tunjangan hari tua.
Gaji pokok yang berhak diterima Firli Bahuri per bulannya ialah sebesar Rp5.040.000, sedangkan tunjangan yang diterima Firli secara rinci adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Tamatnya Firli Bahuri di Akhir Tahun jadi Momentum Restart KPK?
- Tunjangan jabatan Ketua KPK sebesar Rp24.818.000
- Tunjangan kehormatan Ketua KPK sebesar Rp2.396.000.
- Tunjangan perumahan sebesar Rp37.750.000
- Tunjangan transportasi sebesar Rp29.546.000
- Tunjangan asuransi kesehatan & jiwa sebesar Rp16.325.000
- Tunjangan hari tua sebesar Rp8.063.500
Jika ditotalkan, Firli berhak mendapatkan uang sebesar hampir Rp 100 juta per bulannya. Meskipun sudah tergolong sangat besar, namun pihak KPK pernah mengajukan kenaikan gaji dan tunjangan hingga Rp 300 juta dalam kajian mereka dengan membandingkan tupoksi para pimpinan KPK dibanding lembaga pemerintah lainnya.
Selama menjabat sebagai Ketua KPK, Firli pun juga mengalami kenaikan angka harta kekayaan sebanyak Rp 4 miliar. Kini, purnawirawan Polri tersebut harus berurusan dengan hukum lantaran kasus pemerasan dan suap yang diterimanya dari SYL.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tamatnya Firli Bahuri di Akhir Tahun jadi Momentum Restart KPK?
-
DPR Minta Presiden Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri
-
Analis: Seharusnya Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Secara Tidak Hormat
-
3 Pertimbangan Jokowi Akhirnya Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK
-
SAH! Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bebas Drama Bocor dan Boros: Solusi Pintar untuk Sistem Air di Rumah Modern
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
6 Cushion untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Full Coverage dan Mengandung Skincare
-
5 Prompt Foto Photobox Bareng Pasangan di Gemini AI agar Realistis, Lengkap Cara Buatnya
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya