Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini harus gigit jari menerima nasibnya tak menerima uang pensiunan.
Hal tersebut gegara dirinya dinyatakan dipecat dari jabatannya sebagai buntut kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Belum lagi, Firli Bahuri kekinian ditetapkan menjadi tersangka dan proses hukum senantiasa berlanjut.
Nasib Firli tersebut berkaca dari keputusan KPK untuk tak memberi pesangon dan uang pensiun kepada sejumlah pegawai yang dipecat per 30 September 2021.
Keputusan KPK tersebut disampaikan oleh Ali Fikri yang kala itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Selasa (21/9/2021).
Lantas, berapa nominal uang pensiun Ketua KPK yang kini Firli Bahuri tak dapat nikmati?
Jumlah uang pensiun Ketua KPK
Uang pensiun Ketua KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
PP tersebut juga mengatur keuntungan finansial alias uang yang diterima oleh Firli lainnya. Berdasarkan aturan itu, Firli seharusnya menerima tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp8.063.500.
Baca Juga: Dipecat Jokowi, Eks Penyidik KPK Nilai Firli Bahuri Diberhentikan karena Pelanggaran Etik Berat
Firli dicopot jadi Ketua KPK, sempat layangkan surat pengunduran diri
Sebelum Firli dicopot jadi Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 18 Desember 2023.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meniliai bahwa langkah Firli Bahuri untuk mundur sebelum dipecat adalah siasat belaka.
Boyamin melihat bahwa siasat tersebut dilakukan Firli demi menghindari sanksi dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Boyamin kepada wartawan Selasa (26/12/2023) juga melihat salah satu alasan Firli mengundurkan diri adalah agar dirinya mendapatkan uang pensiun.
Boyamin menjelaskan, jika Firli diberhentikan, maka otomatis uang pensiun tersebut akan melayang begitu saja.
Berita Terkait
-
Dipecat Jokowi, Eks Penyidik KPK Nilai Firli Bahuri Diberhentikan karena Pelanggaran Etik Berat
-
Dipilih DPR dan Dilantik Presiden, Novel Menggunggat Pertanggungjawaban Pemerintah Atas Firli Bahuri
-
Baru Diteken, Keppres Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Bakal Digugat
-
Rekam Jejak Mentereng Firli Bahuri, Resmi Diberhentikan Jokowi dari Ketua KPK
-
Usai Dipecat Jokowi, Polda Metro Bakal Tahan Firli Bahuri?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam
-
Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha
-
Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI
-
Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd
-
1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026
-
Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
-
Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot
-
Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi
-
UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha