Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 29 Desember 2023 | 17:50 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kini, Presiden Jokowi telah selangkah lebih maju ketimbang Firli. Sebab, Jokowi telah resmi mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada Kamis (28/12/2023).

Keputusan sang Presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (29/12/2023).

Kontributor : Armand Ilham

Load More