Suara.com - Belakangan ini sedang heboh mengenai 90% anak di pulau Jawa terpapar timbal. Para peneliti dari Universitas Indonesia justru menyebut bahwa 90 persen anak terpapar timbal dalam kadar timbal darah (KTD) yang melebihi batas rekomendasi WHO.
Dari jumlah tersebut sekitar 3,4 persen anak yang memiliki KTD melebihi batas rekomendasi WHO membutuhkan terapi.
WHO merekomendasikan kadar timbal darah sebanyak KTD 5 µg/dL sebagai sumber pajanan lingkungan yang perlu diwaspadai, sehingga disarankan agar KTD tidak melebihi angka tersebut. Sementara itu, 45 µg/dL merupakan batas KTD untuk pertimbangan pemberian terapi.
Lantas apa yang dimaksud dengan timbal karena digadang-gadang menjadi zat yang berbahaya. Berikut ulasannya.
Apa Itu Timbal?
Timbal atau timah hitam merupakan kelompok logam yang terdapat dalam kerak Bumi. Timbbal biasanya digunakan untuk pembuatan aki atau baterai, peredam suara, perwanaan cat, insektisida, bahan anti api, dan lain-lain.
Maka dari itu, timbal menjadi salah satu zat yang berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan manusia.
Salah satunya dapat menyebabkan kerusakan otak. Zat ini juga dapat masuk ke tubuh manusia lewat sistem pernapasan, pencernaan, dan kulit.
Direktur IMERI-Fakultas Kedokteran UI mengatakan paparan dalam jangka waktu yang lama, bisa menyebabkan stress oksidatif.
"Jika terpapar dalam jangka waktu yang lama, masyarakat dapat mengalami stres oksidatif. Oleh sebab itu, tantangan ke depannya adalah bagaimana ilmu kedokteran komunitas dapat merancang strategi preventif dan promotif untuk menanggulangi dan mengurangi paparan timbal," jelasnya.
Hasil Studi Kadar Timbal Darah UI dan Penyebabnya
Merujuk pada studi Universitas Indonesia ini dilakukan terhadap lebih dari 500 responden anak berusia 12-59 bulan di lima desa di Pulau Jawa.
1. Kelompok anak dengan kadar timbal darah lebih dari 20 µg/dL: 34% persen mengalami anemia.
2. Kelompok anak dengan kadar timbal darah lebih dari 20 µg/dL dan memiliki anemia: 14% mengalami keterlambatan tumbuh kembang.
3. Kadar timbal darah 5 µg/dL: rekomendasi WHO terkait penanda sumber paparan lingkungan yang perlu diwaspadai.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar, Anak-anak Capres Kuliah di Kampus Top, Siapa Paling Mentereng?
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Mega Safira, Kuliah Anak Cak Imin Tak Kalah Mentereng dan Bergengsi
-
Implementasi Digital Marketplace UMKM pada Workshop Mediatics Digital Indonesia & Universitas Indonesia
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink
-
5 Fakta Unik Keraton Solo: Berdiri Sejak Kapan?
-
7 Facial Wash Mengandung Niacinamide dan Salicylic Acid untuk Kulit Cerah Bebas Jerawat
-
5 Produk Viva yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Harga Mulai Rp6 Ribu Saja
-
3 Rekomendasi Lipstik Viva dan Pilihan Warna Terbaiknya, Mulai Rp14 Ribu
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar