Suara.com - Belakangan ini sedang heboh mengenai 90% anak di pulau Jawa terpapar timbal. Para peneliti dari Universitas Indonesia justru menyebut bahwa 90 persen anak terpapar timbal dalam kadar timbal darah (KTD) yang melebihi batas rekomendasi WHO.
Dari jumlah tersebut sekitar 3,4 persen anak yang memiliki KTD melebihi batas rekomendasi WHO membutuhkan terapi.
WHO merekomendasikan kadar timbal darah sebanyak KTD 5 µg/dL sebagai sumber pajanan lingkungan yang perlu diwaspadai, sehingga disarankan agar KTD tidak melebihi angka tersebut. Sementara itu, 45 µg/dL merupakan batas KTD untuk pertimbangan pemberian terapi.
Lantas apa yang dimaksud dengan timbal karena digadang-gadang menjadi zat yang berbahaya. Berikut ulasannya.
Apa Itu Timbal?
Timbal atau timah hitam merupakan kelompok logam yang terdapat dalam kerak Bumi. Timbbal biasanya digunakan untuk pembuatan aki atau baterai, peredam suara, perwanaan cat, insektisida, bahan anti api, dan lain-lain.
Maka dari itu, timbal menjadi salah satu zat yang berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan manusia.
Salah satunya dapat menyebabkan kerusakan otak. Zat ini juga dapat masuk ke tubuh manusia lewat sistem pernapasan, pencernaan, dan kulit.
Direktur IMERI-Fakultas Kedokteran UI mengatakan paparan dalam jangka waktu yang lama, bisa menyebabkan stress oksidatif.
"Jika terpapar dalam jangka waktu yang lama, masyarakat dapat mengalami stres oksidatif. Oleh sebab itu, tantangan ke depannya adalah bagaimana ilmu kedokteran komunitas dapat merancang strategi preventif dan promotif untuk menanggulangi dan mengurangi paparan timbal," jelasnya.
Hasil Studi Kadar Timbal Darah UI dan Penyebabnya
Merujuk pada studi Universitas Indonesia ini dilakukan terhadap lebih dari 500 responden anak berusia 12-59 bulan di lima desa di Pulau Jawa.
1. Kelompok anak dengan kadar timbal darah lebih dari 20 µg/dL: 34% persen mengalami anemia.
2. Kelompok anak dengan kadar timbal darah lebih dari 20 µg/dL dan memiliki anemia: 14% mengalami keterlambatan tumbuh kembang.
3. Kadar timbal darah 5 µg/dL: rekomendasi WHO terkait penanda sumber paparan lingkungan yang perlu diwaspadai.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar, Anak-anak Capres Kuliah di Kampus Top, Siapa Paling Mentereng?
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Mega Safira, Kuliah Anak Cak Imin Tak Kalah Mentereng dan Bergengsi
-
Implementasi Digital Marketplace UMKM pada Workshop Mediatics Digital Indonesia & Universitas Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
3 Shio Diprediksi Paling Hoki pada 2-8 Februari 2026, Siapa Saja?
-
5 Arti Mimpi Dikejar Hantu, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
6 Deterjen Antibakteri agar Baju Tak Bau Apek di Musim Hujan, Mulai Rp14 Ribuan
-
7 Sepatu Lari Lokal Anti Air Senyaman On Cloud Ori, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
7 Produk Wardah Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Cerah dan Muda Lagi
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an