Suara.com - Belakangan ini sedang heboh mengenai 90% anak di pulau Jawa terpapar timbal. Para peneliti dari Universitas Indonesia justru menyebut bahwa 90 persen anak terpapar timbal dalam kadar timbal darah (KTD) yang melebihi batas rekomendasi WHO.
Dari jumlah tersebut sekitar 3,4 persen anak yang memiliki KTD melebihi batas rekomendasi WHO membutuhkan terapi.
WHO merekomendasikan kadar timbal darah sebanyak KTD 5 µg/dL sebagai sumber pajanan lingkungan yang perlu diwaspadai, sehingga disarankan agar KTD tidak melebihi angka tersebut. Sementara itu, 45 µg/dL merupakan batas KTD untuk pertimbangan pemberian terapi.
Lantas apa yang dimaksud dengan timbal karena digadang-gadang menjadi zat yang berbahaya. Berikut ulasannya.
Apa Itu Timbal?
Timbal atau timah hitam merupakan kelompok logam yang terdapat dalam kerak Bumi. Timbbal biasanya digunakan untuk pembuatan aki atau baterai, peredam suara, perwanaan cat, insektisida, bahan anti api, dan lain-lain.
Maka dari itu, timbal menjadi salah satu zat yang berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan manusia.
Salah satunya dapat menyebabkan kerusakan otak. Zat ini juga dapat masuk ke tubuh manusia lewat sistem pernapasan, pencernaan, dan kulit.
Direktur IMERI-Fakultas Kedokteran UI mengatakan paparan dalam jangka waktu yang lama, bisa menyebabkan stress oksidatif.
"Jika terpapar dalam jangka waktu yang lama, masyarakat dapat mengalami stres oksidatif. Oleh sebab itu, tantangan ke depannya adalah bagaimana ilmu kedokteran komunitas dapat merancang strategi preventif dan promotif untuk menanggulangi dan mengurangi paparan timbal," jelasnya.
Hasil Studi Kadar Timbal Darah UI dan Penyebabnya
Merujuk pada studi Universitas Indonesia ini dilakukan terhadap lebih dari 500 responden anak berusia 12-59 bulan di lima desa di Pulau Jawa.
1. Kelompok anak dengan kadar timbal darah lebih dari 20 µg/dL: 34% persen mengalami anemia.
2. Kelompok anak dengan kadar timbal darah lebih dari 20 µg/dL dan memiliki anemia: 14% mengalami keterlambatan tumbuh kembang.
3. Kadar timbal darah 5 µg/dL: rekomendasi WHO terkait penanda sumber paparan lingkungan yang perlu diwaspadai.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar, Anak-anak Capres Kuliah di Kampus Top, Siapa Paling Mentereng?
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Mega Safira, Kuliah Anak Cak Imin Tak Kalah Mentereng dan Bergengsi
-
Implementasi Digital Marketplace UMKM pada Workshop Mediatics Digital Indonesia & Universitas Indonesia
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sejarah Hari Ibu 22 Desember: Perjuangan Sejak 1928, Kini Keluar Jalur
-
Makanan Sehat vs Skincare: Mana yang Lebih Bikin Kulit Glow Up?
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
5 Sepatu Nike yang Lagi Diskon 50% Lebih di Zalora, Jadi Ratusan Ribu Saja!
-
4 Moisturizer Ginseng untuk Lawan Tanda Penuaan di Usia 50-an
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman
-
6 Urutan Skincare Sebelum Makeup yang Benar agar Tidak Longsor dan Tahan Lama Seharian
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas
-
Memahami Bedanya Kering vs Dehidrasi: Begini Cara Efektif Melembabkan Kulit
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat