Bisnis / Energi
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:46 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kuota PLTS Atap 2026 sebesar 485 MW; pendaftaran dimulai Desember 2025 melalui PLN Mobile.
  • Kapasitas diajukan berdasarkan daya inverter, bukan modul, sesuai Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.
  • Peningkatan signifikan terjadi sejak 2018, dengan total terpasang 772,98 MW dari 11.392 pelanggan.

Suara.com - Kuota pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk tahun 2026 dibuka kembali. 

Adapun kapasitas yang tersedia sebesar 485 MW. Plt Direktur Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menjelaskan dari total kapasitas, sebanyak 304 MW akan dialokasikan bagi pelanggan yang telah masuk dalam daftar tunggu. 

Pendaftaran akan dimulai pada 25 Desember 2025 melalui aplikasi PLN Mobile. 

Sementara sisanya sebesar 183 MW ditujukan bagi pelanggan baru yang belum masuk daftar tunggu, dan pendaftarannya akan dibuka pada 1 Januari 2026 juga melalui sistem  PLN Mobile. 

Hendra pun mengingatkan, bagi pelanggan baru yang  akan melakukan pendaftaran mulai pada Januari 2026 untuk memperhatikan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Kementerian ESDM  Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap terkait dengan jangka waktu pemenuhan dan pemasangannya. 

"Salah satu perubahan penting yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bahwa pada periode permohonan PLTS Atap Januari 2026  adalah penetapan kapasitas PLTS Atap yang diajukan berdasarkan kapasitas inverter," kata  Hendra pada agenda sosialisasi pemasangan PLTS Atap yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025). 

Ilustrasi listrik. [Shutterstock]

Perubahan itu disebutnya sebagai upaya penyempurnaan regulasi agar lebih selaras dengan ketentuan praktik teknis di lapangan. 

"Serta memudahkan pengendalian kapasitas sistem. Pada periode sebelumnya kapasitas PLTS Atap ditentukan berdasarkan kapasitas modul," jelasnya. 

Adapun satuan total kapasitas inverter yang ditetapkan menggunakan satuan Watt.

Baca Juga: Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026

Ditegaskannya, ketentuan itu menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam proses permohonan dan pelaksanaan pembangunan PLTS Atap. 

"Dalam rangka menjamin kepastian hukum,  keseragaman pelaksanaan,  serta akuntabilitas pengendalian kuota, apabila terdapat perbedaan penggunaan satuan Watt Ampere dan Watt dalam spesifikasi inverter, maka perhitungan kapasitas sistem PLTS Atap diberlakukan dengan nilai konversi satu banding satu," kata Hendra mengingatkan. 

Di sisi lain, Hendra mengungkap bahwa sejak 2018 hingga November 2025, penggunaan PLTS Atap mengalami peningkatan sebanyak 18 kali lipat. 

Bersamaan dengan itu, kapasitas yang terpasang meningkat sampai 508 kali.

Adapun total kapasitas PLTS Atap yang telah terpasang secara nasional sebesar 772,98  megawatt (MW) yang berasal dari 11.392 pelanggan. 

Tercatat pelanggan terbanyak berasal dari sektor rumah tangga sebesar 63 persen. Sementara kapasitas terbesar 80 persen berasal dari sektor industri. 

Load More