Suara.com - Baru-baru ini heboh pernikahan mewah anak kiayi, Gus Sunny Dinu Muhammad dengan anak berusia 18 tahun yaitu Ayu Chasna Nayluver atau yang akrab disapa Ning Chasna, dinilai melanggar undang-undang perkawinan.
Viral pernikahan Gus Sunny dan Ning Chasna digelar secara mewah di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur. Namun alih-alih fokus pada kemegahan pesta, netizen justru fokus pada usia pengantin perempuan yang belum mencapai batas usia menikah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu 19 tahun.
Apalagi Gus Sunny berusia 25 tahun, sehingga terpaut usia cukup jauh dengan istrinya yakni 7 tahun dengan istrinya. Apalagi meski sudah masuk kategori usia dewasa, tapi 18 tahun belum memenuhi usia batas pernikahan.
Kondisi inilah yang disayangkan netizen, pasalnya Ning Chasna bisa lebih dulu fokus pada pendidikan dan bahkan menilai pemikiran putri dari Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsa itu belum sepenuhnya matang.
"Anak kyai kok tapi nikahin anaknya di umur 18 dah. Umur segitu masih labil, kayaknya umur 18 urgensinya bukan nikah tapi pendidikan, umur segitu harusnya masih mikirin cara menyelesaikan UTBK nggak sih? Undang-undang aja, minimal 19 tahun, gimana deh?," komentar @ethper di Twitter, dikutip suara.com, Kamis (18/1/2024).
"Bukannya aturan nikah di UU tuh 19 tahun yah? berarti ini ngajuin dispensasi atau gimana? Tapi kalau nggak ada urgensi emang boleh yah? gen asking," sahut @lillbunnybun.
Syarat usia nikah menurut undang-undang
Database Peraturan JDIH BPK menunjukan, perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019, disebutkan batas minimal usia pernikahan untuk perempuan dinaikan dari yang tadinya 16 tahun menjadi 19 tahun.
Batasan usia ini dibuat setara dengan usia menikah lelaki yaitu 19 tahun. Batas usia ini dimaksudkan untuk memastikan kematangan jiwa dan raga pengantin, sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Baca Juga: Momen Dinar Candy Liburan Bareng Anak Ko Apex Langsung Panen Cibiran Netizen: Cocok Jadi Baby Sitter
Diharapkan juga dengan kenaikan batas minimal usia pernikahan perempuan ini kelahiran bayi jadi lebih rendah, dan menurunkan risiko kematian ibu dan anak.
Ditambah untuk memastikan terpenuhinya hak anak, sehingga mereka jadi pribadi yang tumbuh kembangnya lebih optimal, yang akhirnya meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget