Suara.com - Gitaris grup band Slank, Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank resmi mundur dari kursi komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Meski demikian, pihak Telkom Indonesia memastikan kinerja perseroan akan tetap maksimal.
Adapun alasan Abdee Slank mundur dari kursi komisaris TLKM karena menyatakan dukungan terhadap capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada tanggal 27 Oktober 2023.
Lantas, berapakah gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Abdee Slank Sebagai Komisaris Telkom
Ketentuan gaji direksi dan komisaris BUMN sudah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa gaji komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama di sebuah perusahaan BUMN. Sementara gaji wakil komisaris utama adalah 42,5% dari gaji direktur utama.
Adapun untuk anggota dewan komisaris lainnya mendapatkan gaji sebesar 90% dari gaji seorang komisaris utama.
Namun, tak hanya mendapatkan gaji, para anggota komisaris juga bisa mendapatkan tantiem atau bonus yang besarannya berbeda-beda, sesuai dengan jabatan dan kemampuan perusahaan.
Berdasar pada laporan keuangan Telkom Indonesia pada 2020, remunerasi untuk dewan komisaris ditetapkan berdasarkan peraturan menteri BUMN PER-04/MBU/2014.
Baca Juga: Viral! Pendukung Prabowo-Gibran Jadi Korban Persekusi, Pelaku Diduga Pendukung Ganjar?
Komponen remunerasi terdiri dari gaji ataupun honorarium, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, fasilitas kesehatan dan bantuan hukum, hingga tantiem.
Namun, untuk pemberian tantiem akan tetap bergantung pada capaian BUMN yang bersangkutan. BUMN paling sedikit harus berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangannya agar tantiem bisa cair.
Syarat lain yang wajib untuk dipenuhi, yaitu perusahaan pelat merah yang dimaksud wajib me mendapatkan keuntungan paling rendah 70% dari target 100%, capaian KPI atau indikator kinerja paling rendah 80%, perusahaan tidak rugi, dan lain sebagainya.
Apabila melihat laporan keuangan Telkom Indonesia di tahun lalu, total remunerasi yang dibayarkan oleh perusahaan kepada seluruh dewan komisaris mencapai Rp 96 miliar.
Adapun rinciannya yaitu komisaris utama sebesar Rp 9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,81 miliar dan tantiem Rp 6,06 miliar. Tak hanya itu, komisaris independen totalnya berkisar dari Rp 1,49 miliar hingga Rp 11,31 muliar.
Besaran remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem. Untuk yang besarannya Rp 1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapatkan tantiem atau bisa disebut hanya mendapatkan gaji dan juga tunjangan lainnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Viral! Pendukung Prabowo-Gibran Jadi Korban Persekusi, Pelaku Diduga Pendukung Ganjar?
-
Mahfud MD Sempat Cek Fisik Sebelum Bertarung Lawan Cak Imin dan Gibran di Arena Debat, Hasilnya?
-
Debat Lalu Pakai Jaket Top Gun, Apa Tema Baju Khusus Mahfud MD Hadapi Debat Keempat Pilpres 2024?
-
Riuh Para Pendukung Jelang Debat Cawapres Kedua
-
Asyik Ikut Goyang Bareng Kaka Slank di Bandung, PDIP: Ibu Mega Tampilkan Kegembiraan Politik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?