Tindakan mencampuradukkan wewenang bisa mencakup tindakan yang dilakukan oleh badan atau pejabat pemerintahan di luar ruang lingkup bidang atau materi wewenang yang diberikan, dan/atau bertentangan dengan tujuan yang diamanahkan oleh wewenang tersebut.
Jika tindakan presiden tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang melampaui wewenang.
Keputusan atau tindakan yang dianggap melampaui wewenang oleh presiden, serta tindakan yang dilakukan atau ditetapkan secara sewenang-wenang, akan dianggap tidak sah apabila telah melewati proses pengujian di pengadilan dan diperoleh putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam konteks ini, "tidak sah" merujuk pada status keputusan atau tindakan yang diambil atau ditetapkan oleh lembaga atau pejabat pemerintahan yang tidak memiliki kewenangan, sehingga dianggap tidak pernah ada atau dikembalikan ke keadaan sebelum keputusan atau tindakan tersebut diambil. Semua konsekuensi hukum yang muncul dari keputusan atau tindakan tersebut dianggap tidak pernah ada.
Sedangkan tindakan yang mencampuradukkan wewenang dapat dibatalkan melalui proses pengujian oleh pejabat yang lebih tinggi atau melalui proses peradilan setelah melewati pengujian dan mendapatkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Dibatalkan dalam konteks ini merujuk pada pembatalan keputusan atau tindakan setelah melewati proses pengujian yang sah, baik oleh pejabat yang berwenang atau melalui keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Tag
Berita Terkait
-
Ajak Nagita Slavina Rayakan Ulang Tahun Megawati Meski Dukung Prabowo, Etika Berpolitik Raffi Ahmad Disorot
-
Apa Arti Lower Second Class Honours? Nilai Ijazah Gibran Disebut Rendah Setara IPK 2,3
-
Tinjau Pembangunan Kapal Fregat Merah Putih di PT PAL, Prabowo: Membanggakan, 100% Dibuat Putra-Putri Indonesia
-
Eks Mendag Jokowi dan SBY Ini Justru Bela Gibran Soal Tesla Pakai Nikel, Kini Skakmat Tom Lembong
-
Mahfud Md Mau Mundur Dari Menkopolhukam, Jokowi Malah Bilang Begini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner
-
5 Cara Mencuci Sepatu Putih yang Menguning, Bisa Pakai Bahan-bahan di Rumah
-
Resmi Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Keturunan Mana?
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini