Suara.com - Jarang yang tahu ternyata cawapres 2024, Mahfud MD memiliki 4 gelar adat yang diberikan masyarakat adat di berbagai daerah. Kira-kira, apa saja ya?
Gelar adat merupakan simbol yang diberikan suatu kelompok kepada seseorang atau kelompok sebagai tanda seseorang atau kelompok tersebut diakui keberadaannya dalam masyarakat.
Fakta 4 gelar adat ini terungkap melalui buku saku Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang dibagikan masyarakat agar lebih mengenal capres dan cawapres nomor urut 3 itu di Pilpres 2024.
Berikut ini 4 gelar adat Mahfud MD yang jarang diketahui publik, dirangkum suara.com, Kamis (25/1/2024).
1. Angku Majo Sadeo
Gelar ini diberikan masyarakat adat Magek, Sumatera Barat sebagai bentuk apresiasi ketegasan Mahfud MD saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gelar diberikan pada 2011 silam melalui acara Alek Nagari Batgak Pengulu.
Acara Alek Nagari Batagak Pangulu merupakan acara pengangkatan Ninik Mamak. Ninik mamak atau panghulu adalah para penegak hukum adat, dan diharapkan jadi contoh masyarakat menaati hukum adat.
Pada saat itu dalam sambutan yang dibacakan Mahfud MD, ia menyatakan menghormati hukum masyarakat ada sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.
”Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Prabowo Subianto Unggah Foto Sate Madura, Netizen Sentil Mahfud MD
2. Ane Elake Kerike Mimise
Gelar kehormatan Ane Elake Kerike Mimise, Kai Kele Kuru, Kai Aramauke Tamata Bokala Mei Maluku diberikan masyarakat Maluku kepada Mahfud MD yang artinya pemimpin besar jujur dan berani pelindung masyarakat Maluku.
Gelar ini diberikan kepada Mahfud MD masih terkait ketegasannya memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai mampu melindungi masyarakat adat sebagai kelompok rentan, sekaligus mudah tergerus era modernisasi.
3. Karaeng Tojeng
Gelar Karaeng Tojeng diberikan masyarakat adat Galesong, Sulawesi Selatan karena menganggap Mahfud MD sebagai sosok pembawa kebenaran. Gelar ini diberikan karena menganggap Mahfud memiliki kepemimpinan assulapak appak, yaitu cerdas, berani, jujur dan berada.
Gelar diberikan tidak hanya karena memiliki sifat-sifat tersebut, Mahfud dianggap mempraktekkan dalam kehidupan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali