Suara.com - Viral video terbuka Pandji Pragiwaksono meminta Joko Widodo untuk cuti sebagai presiden karena menyampaikan kesan akan kampanye dan memihak. Pertanyaanya, gimana ya syarat cuti presiden?
Pandji menyampaikan rasa kekecewaannya pada Presiden Jokowi yang secara terang-terangan menyebut presiden boleh memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024.
Bahkan blak-blakan menyebut, orang nomor satu Indonesia boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara. Namun Pandji mengingatkan Presiden Jokowi ini untuk tidak lupa cuti, agar bawahannya tidak bingung tugas yang diberikan kepadanya dari presiden atau sebagai tim sukses pemenangan pemilu salah satu capres dan cawapres 2024.
"Kami semua khawatir. Kalau menurut bapak, menteri, kepala daerah, atau presiden boleh kampanye, saat nanti mereka meminta sesuatu, orang-orang yang di bawahnya akan bingung dengan kapasitas mereka sebagai apa. Secara etika juga jadi tanda tanya," kata Pandji Pragiwaksono.
Sayangnya kata Pandji di tengah perkataannya yang boleh memihak, Presiden Jokowi tidak menyampaikan secara terbuka siapa capres dan cawapres yang didukungnya, sehingga menimbulkan keambiguan. Inilah sebabnya kata Pandji, pentingnya Jokowi mengambil cuti.
"Bilang aja secara terbuka (calon yang didukung). Ngomong aja pak, bilang aja. Supaya kami tahu dan bisa minta bapak untuk cuti," imbuh Pandji Pragiwaksono.
Syarat cuti presiden dan wakil presiden
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang kampanye pemilihan umum oleh pejabat negara dikutip laman Kemenkeu, Jumat (26/1/2024) membenarkan pejabat negara termasuk di antaranya presiden, wakil presiden, menteri, gubernur dan sebagainya memiliki hak kampanye saat pemilu dengan syarat cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Berikut ini rincian syarat cuti presiden untuk kampanye dan cara mengajukannya yang tercantum dalam pasal 5:
Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pengamat: Gimik Politik Aja
- Diajukan dari menteri (berkampanye) kepada presiden, gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri.
- Namun, baru-baru ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan presiden boleh berkampanye dengan meminta izin langsung kepada presiden itu sendiri).
- Presiden dan menteri dalam negeri memberi izin dengan memperhatikan ketentuan yang sudah diatur.
- Permintaan cuti diajukan paling lambat 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu.
- Pemberian cuti diselesaikan selambat-lambatnya 4 hari terhitung mulai tanggal diterimanya permintaan.
Berita Terkait
-
Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU
-
Respons Ma'ruf Amin Soal Pernyataan Jokowi Bisa Kampanye Dan Memihak: Kalau Presiden Bilang Begitu Ya Sudah, Tapi...
-
Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Bikin Video Terbuka ke Presiden Jokowi Karena Dinilai Memihak Satu Paslon
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow