Suara.com - Viral video terbuka Pandji Pragiwaksono meminta Joko Widodo untuk cuti sebagai presiden karena menyampaikan kesan akan kampanye dan memihak. Pertanyaanya, gimana ya syarat cuti presiden?
Pandji menyampaikan rasa kekecewaannya pada Presiden Jokowi yang secara terang-terangan menyebut presiden boleh memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024.
Bahkan blak-blakan menyebut, orang nomor satu Indonesia boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara. Namun Pandji mengingatkan Presiden Jokowi ini untuk tidak lupa cuti, agar bawahannya tidak bingung tugas yang diberikan kepadanya dari presiden atau sebagai tim sukses pemenangan pemilu salah satu capres dan cawapres 2024.
"Kami semua khawatir. Kalau menurut bapak, menteri, kepala daerah, atau presiden boleh kampanye, saat nanti mereka meminta sesuatu, orang-orang yang di bawahnya akan bingung dengan kapasitas mereka sebagai apa. Secara etika juga jadi tanda tanya," kata Pandji Pragiwaksono.
Sayangnya kata Pandji di tengah perkataannya yang boleh memihak, Presiden Jokowi tidak menyampaikan secara terbuka siapa capres dan cawapres yang didukungnya, sehingga menimbulkan keambiguan. Inilah sebabnya kata Pandji, pentingnya Jokowi mengambil cuti.
"Bilang aja secara terbuka (calon yang didukung). Ngomong aja pak, bilang aja. Supaya kami tahu dan bisa minta bapak untuk cuti," imbuh Pandji Pragiwaksono.
Syarat cuti presiden dan wakil presiden
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang kampanye pemilihan umum oleh pejabat negara dikutip laman Kemenkeu, Jumat (26/1/2024) membenarkan pejabat negara termasuk di antaranya presiden, wakil presiden, menteri, gubernur dan sebagainya memiliki hak kampanye saat pemilu dengan syarat cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Berikut ini rincian syarat cuti presiden untuk kampanye dan cara mengajukannya yang tercantum dalam pasal 5:
Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pengamat: Gimik Politik Aja
- Diajukan dari menteri (berkampanye) kepada presiden, gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri.
- Namun, baru-baru ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan presiden boleh berkampanye dengan meminta izin langsung kepada presiden itu sendiri).
- Presiden dan menteri dalam negeri memberi izin dengan memperhatikan ketentuan yang sudah diatur.
- Permintaan cuti diajukan paling lambat 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu.
- Pemberian cuti diselesaikan selambat-lambatnya 4 hari terhitung mulai tanggal diterimanya permintaan.
Berita Terkait
-
Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU
-
Respons Ma'ruf Amin Soal Pernyataan Jokowi Bisa Kampanye Dan Memihak: Kalau Presiden Bilang Begitu Ya Sudah, Tapi...
-
Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Bikin Video Terbuka ke Presiden Jokowi Karena Dinilai Memihak Satu Paslon
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Kado Natal Pasangan
-
5 Kesalahan Pakai Retinol yang Malah Bikin Kulit Rusak
-
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
-
Niacinamide atau Vitamin C, Mana yang Lebih Ampuh Mencerahkan Wajah?
-
9 Ide Kado Natal untuk Cowok yang Pasti Berguna, Bikin Hadiahmu Berkesan
-
Urutan Skincare Wardah yang Benar untuk Atasi Kulit Kusam, Toner atau Serum Dulu?
-
5 Rekomendasi Sepatu Brodo Murah: Cocok untuk Jalan-Jalan dan Liburan, Mulai Rp200 Ribuan
-
10 Kartu Ucapan Selamat Hari Ibu 2025 yang Elegan dan Penuh Makna, Bisa Didownload Gratis!
-
Rekomendasi Sepatu On Cloud yang Diskon Natal di Foot Locker
-
Link Download Logo Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Gratis Siap Pakai