Suara.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan dirinya akan tetap netral dalam menyikapi dinamika Pemilu 2024.
“Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral. Tidak memihak (salah satu pasangan calon),” kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Menurut Ma’ruf, suara yang akan dia berikan bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pilihannya, adalah hal yang sangat rahasia dan pribadi.
“Perkara nanti (siapa) pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada tanggal 14 Februari (pada hari pemungutan suara). Dan tidak boleh ada yang tahu,” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan boleh ikut berkampanye, Wapres Ma’ruf menyebut bahwa sesuai aturan memang boleh.
“Saya kira soal (pernyataan) Presiden sudah jelas ya. Aturannya boleh. Ada pihak yang tidak setuju, ada yang setuju, silakan saja nanti urusannya publik saja (yang menilai),” kata dia.
Ma’ruf juga mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernyataan Jokowi, yang dinilai banyak pihak telah menyalahi etika politik.
“Tetapi ini bukan berarti perbedaan dengan Presiden. Kalau Presiden sudah mengatakan seperti itu ya sudah, ya (tetapi) saya memang (memilih) tetap netral,” tutur dia.
Sebelumnya pada Rabu (24/1), Presiden Jokowi menyebut bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Bikin Takut, Bivitri: Bukan Pemilu Riang Gembira!
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
Berita Terkait
-
Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Bikin Video Terbuka ke Presiden Jokowi Karena Dinilai Memihak Satu Paslon
-
Unggah Video Anies Bela Warga Kampung Bayam, Geisz Chalifah: Pemimpin yang Tulus Menjaga Warganya
-
Viral Beras Bulog Berstiker Paslon 02, Airlangga Hartarto Buka Suara, Begini Katanya
-
Hawa Politik Indonesia Sedang Panas, Airlangga Hartarto: Kuatkan GIBRAN di Tiap Majelis
-
Pernyataan Jokowi Bikin Takut, Bivitri: Bukan Pemilu Riang Gembira!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana