Suara.com - Belum lama ini Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap curahan hati Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menurut Hasto, Mensos Risma yang merupakan kader PDIP merasa tidak nyaman karena adanya pemeriksaan ketat jelang rapat kabinet.
“Bahkan Ibu Risma menceritakan sekarang suasana di rapat kabinet, bahkan ketika mau rapat itu diperiksa, ada unsur-unsur ketidaknyamanan,” ungkap Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Tudingan ini sejatinya telah dibantah oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, yang menilai sedang ada upaya untuk menciptakan kesan Kabinet Indonesia Maju milik Jokowi sudah tidak kompak terutama menjelang Pilpres 2024.
“Tidak benar ada pemeriksaan yang diperketat bagi para menteri untuk mengikuti sidang atau rapat kabinet,” tegas Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024). Ari juga menegaskan bahwa Paspampres hanya melakukan pengamanan dan pemeriksaan sesuai SOP.
Harta Kekayaan Mensos Risma
Tri Rismaharini sebelumnya dikenal luas sebagai Wali Kota Surabaya hingga pada 22 Desember 2020, Presiden Joko Widodo melantik Risma sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi bansos Covid-19.
Risma sendiri terlihat disiplin melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK. Menurut LHKPN terakhirnya per 31 Desember 2022, Risma mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp16,78 miliar.
Sebanyak Rp13,2 miliar di antaranya disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lalu Risma mengaku memiliki 3 mobil dan 1 sepeda dengan nilai total Rp1,49 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp160 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,52 miliar.
Sebenarnya dengan rincian tersebut, Risma memiliki harta kekayaan sebesar Rp17,38 miliar. Namun Risma juga melaporkan keberadaan utang sebesar Rp599,1 juta.
Baca Juga: Harta Kekayaan Mensos Risma yang Disebut Hasto Tak Nyaman Ikut Rapat Kabinet Jokowi
Jelas angka Rp16,78 miliar bukanlah nominal yang sedikit. Namun harta kekayaan ini ternyata sudah bertambah hingga 2 kali lipat jika dibandingkan dengan masa-masa dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
Sebab jika dilihat di LHKPN-nya per 31 Desember 2020, alias baru beberapa hari sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial, harta kekayaan Risma adalah sebesar Rp8,58 miliar.
Sebanyak Rp7,1 miliar di antaranya adalah berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai Kota Surabaya. Sedangkan garasi Risma diisi dengan Kijang Innova, Mitsubishi Pajero, dan Sepeda Brompton yang totalnya adalah sebesar Rp958,6 juta.
Risma melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp160 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp1,07 miliar. Namun Risma saat itu juga memiliki utang sebesar Rp703,6 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung