Suara.com - Kabar Ria Ricis yang menggugat cerai Teuku Ryan baru-baru ini membuat banyak warganet terkejut. Pasalnya, beberapa tidak menyangka kalau Ria Ricis akan menggugat suaminya setelah banyak isu miring mengenai rumah tangganya.
Sementara itu, beberapa warganet masih berharap agar rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali membaik. Apalagi keduanya dinilai masih memiliki anak yang kecil, yakni Moana. Oleh sebab itu, warganet berharap Ria Ricis dan Teuku Ryan bisa rujuk kembali.
Sementara beredarnya kabar perceraian ini, ucapan sang kakak dari Ria Ricis, Oki Setiana Dewi kembali menjadi sorotan. Hal ini karena Oki Setiana Dewi pernah menyampaikan dakwah yang berisi tentang perceraian.
Dalam video yang diunggah di akun Tiktok pribadinya, Oki Setiana Dewi pernah mengungkapkan, kalau perceraian dalam Islam adalah hal yang diperbolehkan. Namun, hal ini juga menjadi sesuatu yang sangat dibenci Allah SWT.
"Sebelumnya kita tahu bahwa Allah subhanahu wa ta'ala membolehkan perceraian. Namun, hal itu sangat dibenci oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Sebuah perbuatan yang sangat dibenci walaupun dibolehkan," kata Oki Setiana Dewi dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri kalau beberapa rumah tangga berjalan kurang mulus. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang tidak terduga terjadi pada rumah tangga.
"Semua dari kita tidak ada seorangpun yang ketika menikah ingin bercerai, tidak mungkin semua dari kita. Kita semua ingin pernikahan kita sakinah mawadah warahmah. Tapi terkadang ada ujian-ujian yang kadang-kadang kita tidak terduga itu terjadi pada diri kita sehingga pilihannya bertahan atau berpisah," sambung Oki Setiana Dewi.
Sementara jika melihat dari hukum, pada hadis Rasulullah sebenarnya dijelaskan kalau bercerai adalah haram. Namun, Oki Setiana Dewi mengatakan, ada beberapa kondisi yang justru membuat perceraian wajib.
Dalam hal ini, perceraian dapat menjadi wajib jika rumah tangga tersebut memberikan banyak mudharat atau keburukan. Selain itu, jika rumah tangga juga membahayakan nyawa maka akan lebih baik bercerai dengan pasangan.
Baca Juga: Ramalan Hard Gumay 1 Tahun Lalu Diungkit, Sifat Ria Ricis Jadi Penyebab Cerai?
"Maka kita harus lihat dulu hukum asal dari orang-orang yang bercerai, teman-teman ketahuilah ada satu hadis yang menjadi indikasi bahwa sebetulnya Rasulullah ingatkan ‘bukan golongan kami yang bermusuhan seperti itu’, maknanya hukum asal dari perceraian adalah haram. Tapi teman-teman sekalian terkadang dalam perjalanan rumah tangga bisa saja perceraian itu jadi wajib ketika dalam pernikahan itu ternyata terlalu banyak mudharatnya dan membahayakan nyawa kita," jelasnya.
Oleh sebab itu, perceraian diperbolehkan jika kondisinya buruk dan membahayakan. Namun, jika seseorang bercerai tanpa alasan yang jelas maka hukumnya menjadi haram.
"Rasulullah juga ingatkan wanita-wanita mana saja yang meminta cerai tanpa alasan yang syar’i, tanpa alasan yang jelas haram masuk surganya Allah subhanahu wa ta'ala," kata Oki Setiana Dewi.
Oki Setiana Dewi juga menganjurkan untuk pasangan berusaha terlebih dahulu mempertahankan rumah tangganya. Sementara untuk perceraian menjadi jalan yang paling akhir jika tidak ada solusi.
"Selagi kita masih bisa mempertahankan, maka pertahankan. Perceraian adalah jalan paling akhir setelah semua upaya sudah kita lakukan," pungkasnya.
Terkait perceraian Ria Ricis sendiri, Youtuber tersebut sudah melayangkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024). Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik