Suara.com - Kabar Ria Ricis yang menggugat cerai Teuku Ryan baru-baru ini membuat banyak warganet terkejut. Pasalnya, beberapa tidak menyangka kalau Ria Ricis akan menggugat suaminya setelah banyak isu miring mengenai rumah tangganya.
Sementara itu, beberapa warganet masih berharap agar rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali membaik. Apalagi keduanya dinilai masih memiliki anak yang kecil, yakni Moana. Oleh sebab itu, warganet berharap Ria Ricis dan Teuku Ryan bisa rujuk kembali.
Sementara beredarnya kabar perceraian ini, ucapan sang kakak dari Ria Ricis, Oki Setiana Dewi kembali menjadi sorotan. Hal ini karena Oki Setiana Dewi pernah menyampaikan dakwah yang berisi tentang perceraian.
Dalam video yang diunggah di akun Tiktok pribadinya, Oki Setiana Dewi pernah mengungkapkan, kalau perceraian dalam Islam adalah hal yang diperbolehkan. Namun, hal ini juga menjadi sesuatu yang sangat dibenci Allah SWT.
"Sebelumnya kita tahu bahwa Allah subhanahu wa ta'ala membolehkan perceraian. Namun, hal itu sangat dibenci oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Sebuah perbuatan yang sangat dibenci walaupun dibolehkan," kata Oki Setiana Dewi dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri kalau beberapa rumah tangga berjalan kurang mulus. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang tidak terduga terjadi pada rumah tangga.
"Semua dari kita tidak ada seorangpun yang ketika menikah ingin bercerai, tidak mungkin semua dari kita. Kita semua ingin pernikahan kita sakinah mawadah warahmah. Tapi terkadang ada ujian-ujian yang kadang-kadang kita tidak terduga itu terjadi pada diri kita sehingga pilihannya bertahan atau berpisah," sambung Oki Setiana Dewi.
Sementara jika melihat dari hukum, pada hadis Rasulullah sebenarnya dijelaskan kalau bercerai adalah haram. Namun, Oki Setiana Dewi mengatakan, ada beberapa kondisi yang justru membuat perceraian wajib.
Dalam hal ini, perceraian dapat menjadi wajib jika rumah tangga tersebut memberikan banyak mudharat atau keburukan. Selain itu, jika rumah tangga juga membahayakan nyawa maka akan lebih baik bercerai dengan pasangan.
Baca Juga: Ramalan Hard Gumay 1 Tahun Lalu Diungkit, Sifat Ria Ricis Jadi Penyebab Cerai?
"Maka kita harus lihat dulu hukum asal dari orang-orang yang bercerai, teman-teman ketahuilah ada satu hadis yang menjadi indikasi bahwa sebetulnya Rasulullah ingatkan ‘bukan golongan kami yang bermusuhan seperti itu’, maknanya hukum asal dari perceraian adalah haram. Tapi teman-teman sekalian terkadang dalam perjalanan rumah tangga bisa saja perceraian itu jadi wajib ketika dalam pernikahan itu ternyata terlalu banyak mudharatnya dan membahayakan nyawa kita," jelasnya.
Oleh sebab itu, perceraian diperbolehkan jika kondisinya buruk dan membahayakan. Namun, jika seseorang bercerai tanpa alasan yang jelas maka hukumnya menjadi haram.
"Rasulullah juga ingatkan wanita-wanita mana saja yang meminta cerai tanpa alasan yang syar’i, tanpa alasan yang jelas haram masuk surganya Allah subhanahu wa ta'ala," kata Oki Setiana Dewi.
Oki Setiana Dewi juga menganjurkan untuk pasangan berusaha terlebih dahulu mempertahankan rumah tangganya. Sementara untuk perceraian menjadi jalan yang paling akhir jika tidak ada solusi.
"Selagi kita masih bisa mempertahankan, maka pertahankan. Perceraian adalah jalan paling akhir setelah semua upaya sudah kita lakukan," pungkasnya.
Terkait perceraian Ria Ricis sendiri, Youtuber tersebut sudah melayangkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024). Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global