Suara.com - Ketua KPU RI, Hasyim Asyari diputuskan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim Asy'ri diberi sanksi peringatan keras karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di Pemilu 2024.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, Senin (5/2/2024).
Tak hanya Hasyim saja, ada lima orang anggota KPU lain yang ikut diberikan sanksi peringatan keras terakhir karena pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Nama Ketua KPU RI juga menjadi trending di sejumlah media sosial. Pasalnya, setelah MK terlibat dalam pencalonan cawapres nomor urut 2 ini, KPU terbukti melakukan hal serupa.
Tak dipungkiri menyandang status sebagai ketua di lembaga penyelenggaraan pemilu ini cukup menggiurkan. Bahkan pendapatan yang diterima pun tak sedikit. Lalu seberapa kaya Hasyim Asyari selama menjabat sebagai Ketua KPU RI?.
Hasyim Asyari menjabat sebagai Ketua KPU RI pada 31 Desember 2018. Menurut LHKPN, harta kekayaannya yang dilaporkan sejumlah Rp8,01 miliar.
Namun jumlah kekayaan tersebut mengalami pengurangan meski KPU terlibat dalam Pemilu. pada 2019. Tercatat pada tahun itu, jumlah kekayaan Hasyim Asy'ari sebesar Rp7,67 miliar.
Jumlah itu naik sedikit menjadi Rp7,69 miliar pada 2021. Selanjutnnya pada 2023, harta kekayaannya mulai merangkak naik sebesar Rp9,09 miliar.
Jumlah tersebut terbagi ke beberapa kategori, seperti tanah dan bangunan mencapai Rp6,75 miliar. Pada transportasi Hasyim mengantongi Rp324 juta.
Tak hanya itu, jumlah tanah bergerak tercatat senilai Rp830 juta. Sementara kas dan setara kas berjumlah, Rp1,19 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran