Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya disanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Lantas apakah kemudian pencalonan Gibran menjadi tak sah di mata hukum?
Menurut pakar hukum Tata Negara Universitas Borodur Jakarta, Profesor Faisal Santiago, putusan dari DKPP itu tak mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Menurut Faisal, di mata hukum, putusan KPU yang tetapkan Gibran sebagai cawapres tidak terpengaruh dengan keluarnya sidang dari DKPP.
Faisal mengatakan tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres.
Hal ini menurutnya karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.
"Bahwa setelah putusan MK tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres, tidak ada pengaruhnya dengan putusan KPU soal pencalonan Gibran," jelas Faisal.
Ia menambahkan, "Sama seperti putusan MK, di mana Anwar Usman, mantan Ketua MK, dikenakan pelanggaran berat, tetapi tahapan pendaftaran capres dan cawapres tetap berjalan sebagaimana mestinya."
Ganjar Komentari Putusan DKPP Ketua KPU
Sementara itu, Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo, mengaku terkejut mengetahui putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal ketua KPU , Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik karena menerima pencalonan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Baca Juga: Bantah Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Pilpres 2024, Hasto PDIP: Malah Presiden Terkejut!
“Ya saya membaca terkejut juga kita melihat DKPP terkena atau bukan terkena atau keputusan yang menyampaikan bahwa dia (Ketua KPU) melanggar etika,” kata Ganjar.
“Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan pada soal etika ini, maka mudah-mudahan jadi pembelajaran buat kita semua,” imbuhnya.
Ganjar kemudian menyinggung soal penampilannya di debat capres terakhir tadi malam. Pada saat itu, ia telah menyampaikan bahwa persoalan demokrasi betul-betul harus dilaksanakan dengan baik.
“Maka dalam closing statement saya tadi malam (debat kelima), kami ya demokrasi mesti dilaksanakan dengan baik-baik ya, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, selama proses pemilu 2024 ini beberapa lembaga juga berhadapan dengan kasus pelanggaran etika. Menurutnya, hal tersebut membuat catatan buruk untuk proses Pemilu 2024.
“Dan lihatlah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU nya kena etika apa yang kemudian bisa kita banggakan kepada rakyat di proses pemilu ini,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bantah Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Pilpres 2024, Hasto PDIP: Malah Presiden Terkejut!
-
Daftar Kontroversi Ketua KPU, Kini Terbukti Langgar Etik karena Terima Pencalonan Gibran
-
Bawa-bawa Jokowi, TKN Yakin Gabungnya Ahok ke Ganjar-Mahfud Nggak Berpengaruh pada Elektabilitas
-
Dukung Prabowo Subianto, Hubungan Gita Sinaga dengan Temannya Merenggang
-
Janji Anies di Sulut: Jadikan Kotamobagu Seperti Jakarta Kalau Terpilih Jadi Presiden
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?