Suara.com - Jadwal Pemungutuan Suara Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Setiap warga Indonesia berusia di atas 17 tahun diwajibkan untuk nyoblos di TPS. Namun yang jadi pertanyaan, apakah ASN boleh nyoblos? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, waktu pelaksanaan Pemungutusan Suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa setiap WNI berusia di atas 17 wajib untuk nyoblos.
Namun tak sedikit yang bertanya mengenai apakah ASN boleh nyoblos atau tidak. Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
ASN Boleh Nyoblos atau Tidak?
Setiap ASN wajib untuk netrlaitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dalam waktu dekat akan digelar. Adapu netralitas yang dimaksud yaitu tidak berpihak kepada calon mana pun atau anggota manapun.
Sikap netral ASN ini telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No 20 TH 2023 tentang “Aparatur Sipil Negara”.
Meski diwajibkan bersikap netral, namun PNS juga tetap mempunyai hak pilih untuk nyoblos di Pemilu 2024. Hal ini disampaikan juga oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
"ASN tetap punya hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain," ucap Anas yang dikutip dari laman Kementrian PANRB.
Dengan demikian, para ASN ini masih dapat nyoblos atau memberikan hak pilihnya saat Pemilu. Hanya saja, mereka tidak diperbolah menunjukkan keberpihakannya terhadap calon anggota terpilih.
Baca Juga: Sentil Politik Dinasti, Cak Imin: Suara Anda Jangan Mau Dibeli, Indonesia Bukan Milik Jokowi!
Syarat Pemilih di Pemilu 2024
Perlu diketahui juga bahwa ada sejumlah syarat Pemilih di Pemilu 2024 yang perlu diperhatikan. Lantas apa saja syarat-syarat? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ulasannya.
- WNI berusia di atas 17 tahun di hari pemungutan suara, statusnya sudah menikah atau sudah pernah menikah
- Tidak adanya pembatalan hak pilihnya dari pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Berdomisili di Indonesia dengan menunjukan bukti KTP-el (e-KTP)
- Jika berada di luar negeri, menunjukan KTP-el, Paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor
Berita Terkait
-
Megawati: Presiden Hingga Menteri Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara untuk Pemilu!
-
Unsoed Menghangat Jelang Pemilu: Rektor Dukung Jokowi, Laskar Poetra Soedirman Melawan
-
Tiket Kampanye Akbar AMIN Waiting List, Kapten: Jangan Khawatir, Semua Bisa Masuk!
-
Beda Gaji Marcus Gideon Sebagai ASN vs Pebulutangkis, Pantas Berani Tak Netral demi Dukung Prabowo-Gibran
-
Dari Bengong hingga Jongkok, Rupa-rupa Kocak Ashanty Saat Temani Anang Kampanye
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron
-
2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara
-
Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan
-
Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji