Suara.com - Jadwal Pemungutuan Suara Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Setiap warga Indonesia berusia di atas 17 tahun diwajibkan untuk nyoblos di TPS. Namun yang jadi pertanyaan, apakah ASN boleh nyoblos? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, waktu pelaksanaan Pemungutusan Suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa setiap WNI berusia di atas 17 wajib untuk nyoblos.
Namun tak sedikit yang bertanya mengenai apakah ASN boleh nyoblos atau tidak. Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
ASN Boleh Nyoblos atau Tidak?
Setiap ASN wajib untuk netrlaitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dalam waktu dekat akan digelar. Adapu netralitas yang dimaksud yaitu tidak berpihak kepada calon mana pun atau anggota manapun.
Sikap netral ASN ini telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No 20 TH 2023 tentang “Aparatur Sipil Negara”.
Meski diwajibkan bersikap netral, namun PNS juga tetap mempunyai hak pilih untuk nyoblos di Pemilu 2024. Hal ini disampaikan juga oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
"ASN tetap punya hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain," ucap Anas yang dikutip dari laman Kementrian PANRB.
Dengan demikian, para ASN ini masih dapat nyoblos atau memberikan hak pilihnya saat Pemilu. Hanya saja, mereka tidak diperbolah menunjukkan keberpihakannya terhadap calon anggota terpilih.
Baca Juga: Sentil Politik Dinasti, Cak Imin: Suara Anda Jangan Mau Dibeli, Indonesia Bukan Milik Jokowi!
Syarat Pemilih di Pemilu 2024
Perlu diketahui juga bahwa ada sejumlah syarat Pemilih di Pemilu 2024 yang perlu diperhatikan. Lantas apa saja syarat-syarat? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ulasannya.
- WNI berusia di atas 17 tahun di hari pemungutan suara, statusnya sudah menikah atau sudah pernah menikah
- Tidak adanya pembatalan hak pilihnya dari pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Berdomisili di Indonesia dengan menunjukan bukti KTP-el (e-KTP)
- Jika berada di luar negeri, menunjukan KTP-el, Paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor
Berita Terkait
-
Megawati: Presiden Hingga Menteri Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara untuk Pemilu!
-
Unsoed Menghangat Jelang Pemilu: Rektor Dukung Jokowi, Laskar Poetra Soedirman Melawan
-
Tiket Kampanye Akbar AMIN Waiting List, Kapten: Jangan Khawatir, Semua Bisa Masuk!
-
Beda Gaji Marcus Gideon Sebagai ASN vs Pebulutangkis, Pantas Berani Tak Netral demi Dukung Prabowo-Gibran
-
Dari Bengong hingga Jongkok, Rupa-rupa Kocak Ashanty Saat Temani Anang Kampanye
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Siapa Saja Shio Paling Beruntung 14 November 2025? Ini 6 Daftar Lengkapnya
-
Benarkah Madu dan Sirup Maple Lebih Sehat dari Gula Biasa? Ini Faktanya
-
5 Rekomendasi Lipstik Transferproof: Tahan Lama, Cocok untuk yang Suka Jajan
-
SPF Lebih Tinggi Pasti Lebih Baik? Ini 5 Mitos Sunscreen yang Ternyata Salah Kaprah
-
Jelajahi Pacitan: Panduan Lengkap Destinasi Wisata Surga Tersembunyi di Jawa Timur
-
4 Parfum Aroma Powdery yang Wajib Kamu Coba, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Cek Fakta dan Rekomendasi yang Layak Dicoba
-
5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
-
5 Sampo Terbaik untuk Menyamarkan Uban di Usia 50-an, Rambut Tampak Muda Kembali
-
Hari Ini Apakah Malam Jumat Kliwon? Intip Weton Kalender Jawa 14 November 2025