Suara.com - Jadwal Pemungutuan Suara Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Setiap warga Indonesia berusia di atas 17 tahun diwajibkan untuk nyoblos di TPS. Namun yang jadi pertanyaan, apakah ASN boleh nyoblos? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, waktu pelaksanaan Pemungutusan Suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa setiap WNI berusia di atas 17 wajib untuk nyoblos.
Namun tak sedikit yang bertanya mengenai apakah ASN boleh nyoblos atau tidak. Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
ASN Boleh Nyoblos atau Tidak?
Setiap ASN wajib untuk netrlaitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dalam waktu dekat akan digelar. Adapu netralitas yang dimaksud yaitu tidak berpihak kepada calon mana pun atau anggota manapun.
Sikap netral ASN ini telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No 20 TH 2023 tentang “Aparatur Sipil Negara”.
Meski diwajibkan bersikap netral, namun PNS juga tetap mempunyai hak pilih untuk nyoblos di Pemilu 2024. Hal ini disampaikan juga oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
"ASN tetap punya hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain," ucap Anas yang dikutip dari laman Kementrian PANRB.
Dengan demikian, para ASN ini masih dapat nyoblos atau memberikan hak pilihnya saat Pemilu. Hanya saja, mereka tidak diperbolah menunjukkan keberpihakannya terhadap calon anggota terpilih.
Baca Juga: Sentil Politik Dinasti, Cak Imin: Suara Anda Jangan Mau Dibeli, Indonesia Bukan Milik Jokowi!
Syarat Pemilih di Pemilu 2024
Perlu diketahui juga bahwa ada sejumlah syarat Pemilih di Pemilu 2024 yang perlu diperhatikan. Lantas apa saja syarat-syarat? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ulasannya.
- WNI berusia di atas 17 tahun di hari pemungutan suara, statusnya sudah menikah atau sudah pernah menikah
- Tidak adanya pembatalan hak pilihnya dari pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Berdomisili di Indonesia dengan menunjukan bukti KTP-el (e-KTP)
- Jika berada di luar negeri, menunjukan KTP-el, Paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor
- Bukan anggota TNI/Polri
Demikian ulasan mengenai apakah ASN boleh nyoblos atau tidak lengkap dengan syarat Pemilih di Pemilu 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Megawati: Presiden Hingga Menteri Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara untuk Pemilu!
-
Unsoed Menghangat Jelang Pemilu: Rektor Dukung Jokowi, Laskar Poetra Soedirman Melawan
-
Tiket Kampanye Akbar AMIN Waiting List, Kapten: Jangan Khawatir, Semua Bisa Masuk!
-
Beda Gaji Marcus Gideon Sebagai ASN vs Pebulutangkis, Pantas Berani Tak Netral demi Dukung Prabowo-Gibran
-
Dari Bengong hingga Jongkok, Rupa-rupa Kocak Ashanty Saat Temani Anang Kampanye
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi