Sebelum ia menenggelamkan Dante, Yudha terlihat menoleh ke kanan dan kiri, seolah memastikan perbuatannya itu tak dilihat orang lain. Dalam rekaman video itu, terlihat Yudha juga berjalan mendekati anak semata wayang Tamara dan langsung menekan kepala bocah berusia enam tahun itu ke dalam air.
Beberapa detik saat ia menekan kepala Dante, Yudha pun lantas melepaskannya. Kondisi Dante terlihat lemas, tapi masih bisa menggerakkan badannya. Dante pun akhirnya diangkat ke atas kolam renang, sementara itu Yudha yang ada di depannya terlihat hanya diam.
Di lokasi juga terlihat ada seorang anak perempuan yang melihatnya seperti tidak terjadi apa-apa. Setelah itu, Yudha Arfandi pun langsung menggendong anak Tamara Tyasmara dan seolah-olah meminta pertolongan orang lain.
Banyak netizen yang mengecam dan marah melihat aksi Yudha Arfandi saat menenggelamkan Dante secara sengaja itu.
Kekasih Tamara Tyasmara itu, lalu diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/2/2024). Yudha resmi ditetapkan sebagai tersangka kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Kabar tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Yudha Arfandi ditangkap oleh penyidik di kediamannya, di Pondok Kelapa, Cipinang, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," ujar Kombes Ade pada Jumat (9/2/2024).
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," sambungnya.
Berdasarkan pantauan, tersangka tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.00 WIB untuk diperiksa.
Baca Juga: Profil DJ Steve Aoki, Ikut Beri Dukungan Angger Dimas Usut Kasus Kematian Dante
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kombes Ade.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dante, Yudha Arfandi dijelaskan oleh Kombes Ade Ary akan dijatuhi Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Pembunuh bocah berusia 6 tahun itu terancam kurungan 20 tahun penjara.
Demikianlah ulasan terkait Yudha Arfandi kerja apa. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Yudha Arfandi Anak Siapa? Pacar Tamara Tyasmara Dalang di Balik Kematian Bocah 6 Tahun
-
Belajar Dari Kasus Meningggalnya Putra Tamara Tyasmara, Ketahui Hal Penting Ini Saat Mengajak Anak Ke Kolam Renang
-
Profil DJ Steve Aoki, Ikut Beri Dukungan Angger Dimas Usut Kasus Kematian Dante
-
Terungkap Sosok Anak Kecil Selain Dante di Kolam, Pacar Tamara Tyasmara Tega Lakukan Aksi Kejinya
-
Horor, Tamara Tyasmara Merasakan Kehadiran Putranya yang Sudah Meninggal di Rumah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan