Suara.com - Sebagian pendukung capres cawapres nomor urut 01 dan 03 mulai kehilangan harapan, seiring dengan hasil hitung cepat atau quick count pemilu 2024 mengunggulkan paslon 02.
Patah hati bukan hanya karena kandidat pilihannya yang bakal kalah, tapi juga beberapa netizen yang mengharapkan 2 kali putaran harus kandas karena Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan suara lebih dari 50 persen.
Pertanyaanya, memang apa sih syarat menang 1 putaran pemilu presiden dan wakil presiden?
Melansir situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikutip suara.com, Rabu (14/2/2024) menyebutkan aturan pemilu satu putaran tertuang dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 6A ayat 3 dengan rincian sebagai berikut:
1. Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
2. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
3. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Tiga aturan ini jugalah yang jadi dasar Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dalam film dokumenter Dirty Vote menyebutkan aturan menang pemilu 1 putaran, artinya pasangan capres dan cawapres tidak cukup hanya unggul suara di atas 50 persen.
Kata Feri, berdasarkan aturan UUD 1945 tersebut dan menyesuaikan keadaan Indonesia saat ini yang memiliki 38 provinsi, pasangan capres dan cawapres harus menang minimal di 20 provinsi.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 Jadi Sorotan Masyarakat, Ini Tanggapan KPU
"Setiap kemenangan di 20 provinsi itu harus disertai kemenangan lebih dari 20 persen suara minimum, di setiap provinsi," jelas Feri.
Sehingga dengan fakta ini, dosen Universitas Andalas itu juga mengatakan tidak mudah pasangan capres dan cawapres untuk menang dalam 1 putaran, terlebih saat ini ada 3 pasangan calon.
Namun Feri tidak menampik, jika dalam dokumentasi sejarah ada satu pasangan capres dan cawapres yang berhasil memenangkan pemilu 1 putaran, yaitu tepatnya pada 2009 silam yang membawa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden Indonesia 2 periode.
"Kemenangan pemilu pasca reformasi, pemilihan presiden 2009 memperlihatkan kemenangan presiden SBY, warna biru menggambarkan kemenangan presiden di mana saja wilayahnya. Jadi tidak mudah presiden memenangkan 1 persen suara dalam satu kali putaran pemilu," pungkas Feri Amsari.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali