Suara.com - Titiek Soeharto digadang-gadang jadi ibu negara atau lady first Indonesia, seiring kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden versi quick count atau hitung cepat di Pemilu 2024. Memang apa sih fungsi dan tugas ibu negara?
Saat ini Titiek Soeharto masih menyandang status sebagai mantan istri Prabowo Subianto. Bahkan keduanya kerap terlihat bersama di berbagai acara politik.
Ditambah putri keempat Presiden Soeharto itu mengatakan meski belum ada rencana rujuk, namun ia punya komunikasi dan hubungan yang baik dengan ketua umum partai Gerindra tersebut.
"Nggak usah ke rujuk, kita nih hubungannya baik, tidak pernah ada perselisihan atau apa, enggak seperti yang ada di infotainment kalau ada orang bercerai ribut-ribut. Kita nggak ada, nggak pernah ribut, kita selalu satu suara," kata Titiek Soeharto seperti dikutip dari akun TikTok @hansipsen.
Kedekatan dan komunikasi baik yang dijalani Titiek Soeharto dengan Prabowo Subianto tidak lepas dari kehadiran seorang anak dari hasil pernikahannya pada 8 Mei 1983, yakni Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau yang akrab disapa Didit Prabowo.
"Kan saya punya anak. Kita saling sama-sama membesarkan anak, kita selalu komunikasi," papar Titiek lagi.
Meski belum jelas kepastian Titiek Soeharto dan Prabowo Subianto rujuk, ketahui berikut ini fungsi dan tugas ibu negara melansir karya tulis Ida Bagus Gede Putra dan Putu Tuni Cakabawa, Fakultas Hukum Universitas Udayana:
1. Membantu kinerja presiden
Seorang ibu negara memiliki peran yang begitu penting dalam membantu kinerja suami atau bapak presiden. Sejumlah kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh presiden, tidak terlepas dari campur tangan dan pertimbangan ibu negara.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ngaku Kenal Semua Presiden RI tapi Megawati Tak Dikenang
2. Pendampingan presiden
Ibu negara punya kewajiban mendampingi presiden dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Selain berkunjung ke negara-negara sahabat, keduanya juga hadir pada berbagai pertemuan internasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun.
3. Pelayan sekretariat presiden
Jabatan ibu negara masuk dalam jajaran sekretariat presiden yang bertugas memberikan pelayanan kerumahtanggaan, keprotokolan, dan pelayanan pers kepada presiden dan wakil presiden.
4. Asisten Presiden
Pasal 11A Perpres tentang Staf Khusus Presiden, menyebutkan masing-masing Staf Khusus Presiden dibantu paling banyak tiga Asisten, yang satu di antaranya diperbantukan kepada Ibu Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM