Suara.com - Titiek Soeharto digadang-gadang jadi ibu negara atau lady first Indonesia, seiring kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden versi quick count atau hitung cepat di Pemilu 2024. Memang apa sih fungsi dan tugas ibu negara?
Saat ini Titiek Soeharto masih menyandang status sebagai mantan istri Prabowo Subianto. Bahkan keduanya kerap terlihat bersama di berbagai acara politik.
Ditambah putri keempat Presiden Soeharto itu mengatakan meski belum ada rencana rujuk, namun ia punya komunikasi dan hubungan yang baik dengan ketua umum partai Gerindra tersebut.
"Nggak usah ke rujuk, kita nih hubungannya baik, tidak pernah ada perselisihan atau apa, enggak seperti yang ada di infotainment kalau ada orang bercerai ribut-ribut. Kita nggak ada, nggak pernah ribut, kita selalu satu suara," kata Titiek Soeharto seperti dikutip dari akun TikTok @hansipsen.
Kedekatan dan komunikasi baik yang dijalani Titiek Soeharto dengan Prabowo Subianto tidak lepas dari kehadiran seorang anak dari hasil pernikahannya pada 8 Mei 1983, yakni Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau yang akrab disapa Didit Prabowo.
"Kan saya punya anak. Kita saling sama-sama membesarkan anak, kita selalu komunikasi," papar Titiek lagi.
Meski belum jelas kepastian Titiek Soeharto dan Prabowo Subianto rujuk, ketahui berikut ini fungsi dan tugas ibu negara melansir karya tulis Ida Bagus Gede Putra dan Putu Tuni Cakabawa, Fakultas Hukum Universitas Udayana:
1. Membantu kinerja presiden
Seorang ibu negara memiliki peran yang begitu penting dalam membantu kinerja suami atau bapak presiden. Sejumlah kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh presiden, tidak terlepas dari campur tangan dan pertimbangan ibu negara.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ngaku Kenal Semua Presiden RI tapi Megawati Tak Dikenang
2. Pendampingan presiden
Ibu negara punya kewajiban mendampingi presiden dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Selain berkunjung ke negara-negara sahabat, keduanya juga hadir pada berbagai pertemuan internasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun.
3. Pelayan sekretariat presiden
Jabatan ibu negara masuk dalam jajaran sekretariat presiden yang bertugas memberikan pelayanan kerumahtanggaan, keprotokolan, dan pelayanan pers kepada presiden dan wakil presiden.
4. Asisten Presiden
Pasal 11A Perpres tentang Staf Khusus Presiden, menyebutkan masing-masing Staf Khusus Presiden dibantu paling banyak tiga Asisten, yang satu di antaranya diperbantukan kepada Ibu Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal