Suara.com - Titiek Soeharto digadang-gadang jadi ibu negara atau lady first Indonesia, seiring kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden versi quick count atau hitung cepat di Pemilu 2024. Memang apa sih fungsi dan tugas ibu negara?
Saat ini Titiek Soeharto masih menyandang status sebagai mantan istri Prabowo Subianto. Bahkan keduanya kerap terlihat bersama di berbagai acara politik.
Ditambah putri keempat Presiden Soeharto itu mengatakan meski belum ada rencana rujuk, namun ia punya komunikasi dan hubungan yang baik dengan ketua umum partai Gerindra tersebut.
"Nggak usah ke rujuk, kita nih hubungannya baik, tidak pernah ada perselisihan atau apa, enggak seperti yang ada di infotainment kalau ada orang bercerai ribut-ribut. Kita nggak ada, nggak pernah ribut, kita selalu satu suara," kata Titiek Soeharto seperti dikutip dari akun TikTok @hansipsen.
Kedekatan dan komunikasi baik yang dijalani Titiek Soeharto dengan Prabowo Subianto tidak lepas dari kehadiran seorang anak dari hasil pernikahannya pada 8 Mei 1983, yakni Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau yang akrab disapa Didit Prabowo.
"Kan saya punya anak. Kita saling sama-sama membesarkan anak, kita selalu komunikasi," papar Titiek lagi.
Meski belum jelas kepastian Titiek Soeharto dan Prabowo Subianto rujuk, ketahui berikut ini fungsi dan tugas ibu negara melansir karya tulis Ida Bagus Gede Putra dan Putu Tuni Cakabawa, Fakultas Hukum Universitas Udayana:
1. Membantu kinerja presiden
Seorang ibu negara memiliki peran yang begitu penting dalam membantu kinerja suami atau bapak presiden. Sejumlah kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh presiden, tidak terlepas dari campur tangan dan pertimbangan ibu negara.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ngaku Kenal Semua Presiden RI tapi Megawati Tak Dikenang
2. Pendampingan presiden
Ibu negara punya kewajiban mendampingi presiden dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Selain berkunjung ke negara-negara sahabat, keduanya juga hadir pada berbagai pertemuan internasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun.
3. Pelayan sekretariat presiden
Jabatan ibu negara masuk dalam jajaran sekretariat presiden yang bertugas memberikan pelayanan kerumahtanggaan, keprotokolan, dan pelayanan pers kepada presiden dan wakil presiden.
4. Asisten Presiden
Pasal 11A Perpres tentang Staf Khusus Presiden, menyebutkan masing-masing Staf Khusus Presiden dibantu paling banyak tiga Asisten, yang satu di antaranya diperbantukan kepada Ibu Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya