Suara.com - Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng memperoleh raihan suara tertinggi sementara dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jawa Barat berdasar hasil hitung nyata atau real count KPU RI. Data per Kamis (15/2/2024) pukul 08.00 WIB, Komeng telah mengantongi 8,16 persen atau 180.817 suara.
Menariknya, Komeng menempati perolehan suara tertinggi dari 53 calon lainnya, seperti dikutip dari data sementara real count di situs resmi KPU. Sejauh ini data yang masuk ke KPU melalui laporan KPPS mencapai 44.497 TPS dari 140.457 TPS di Jabar alias sudah 31,68 persen suara yang terinput.
Komeng maju sebagai calon legislatif (caleg) DPD RI dapil Jawa Barat di Pemilu 2024 dengan nomor urut 10. Komedian 53 tahun itu maju secara independen alias tanpa partai.
Pada hari pencoblosan Rabu (14/2/2024) kemarin, Komeng pun viral menyusul ramai unggahan banyak warga Jawa Barat yang menunjukkan foto komedian itu dengan pose nyeleneh dan ekspresi kocak di surat suara. Lantas berapa gaji Komeng jika menang jadi anggota DPD? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji DPD
DPD RI adalah lembaga tinggi negara Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih lewat pemilu. DPD RI merupakan majelis tinggi dalam lembaga legislatif.
Sama-sama duduk di Senayan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) punya kewenangan berbeda. DPD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menetapkan undang-undang, namun bertugas memberi masukan dalam bentuk rancangan undang-undang.
Tugas utama DPD, yakni mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pada DPR dan turut membahasnya. Setelah produk legislasi itu disahkan, anggota DPD wajib mengawal pelaksanaan Undang-Undang di lapangan.
Kemudian, DPD akan mengkaji hasil pengawasan sebagai bahan pertimbangan di DPR. Rancangan undang-undang yang diajukan DPD tentu terkait dengan kepentingan daerah seperti otonomi, pemekaran wilayah hingga pengelolaan sumber daya daerah.
Beban kerja yang dipikul anggota DPD, idealnya diberi upah yang layak agar tidak terjadi ketimpangan berlebihan. Berikut rincian gaji dan tunjangan Ketua dan Anggota DPD tahun 2016 yang diterima per tahun.
Baca Juga: Punya 2 Pesaing Ketat, Komeng Tetap Unggul Suara Tanpa Baliho di Jawa Barat
- Gaji dan tunjangan Ketua DPD: Rp62.881.900
- Gaji dan tunjangan Wakil Ketua DPD: Rp57.558.850
- Gaji dan tunjangan Ketua Alat Kelengkapan DPD: Rp74.528.200
- Gaji dan tunjangan Ketua Alat Kelengkapan DPD: Rp73.084.050
- Gaji dan tunjangan Anggota DPD: Rp71.532.800
Dalam pemilu 2024 ini, jumlah calon DPD untuk dapil Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon laki-laki sebanyak 43 orang dan 11 orang perempuan. Salah satu dari 54 orang itu adalah Komeng dengan nomor urut 10.
Alasan Komeng Daftar Caleg DPD
Komeng sempat mengungkap alasan utamanya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPD RI karena Indonesia tidak mempunyai hari komedi. Padahal Komeng mengaku sudah mengajukan usulan itu pada DPR RI.
"Yang saya kesal tuh, kok saya mengajukan hari komedi, nggak bisa-bisa, ke DPR sudah. Tapi kata DPR, itu yang menentukan (adanya hari komedi adalah) eksekutif," ungkap Komeng pada Rabu (14/2/2024).
"Coba itu lihat, hari film ada, hari musik ada, (tapi) hari komedi enggak ada. Ke DPR sudah datang dua kali," sambung dia.
Dikarenakan usulan dari para pelawak Indonesia yang duduk di kursi legislatif tidak pernah lolos, rasa ingin tahu Komeng tiba-tiba muncul. Dia pun akhirnya daftar jadi caleg DPD.
Berita Terkait
-
Ngakak! Caleg Bagi Amplop ke Warga, Isinya Ancaman Dilaknat Allah Jika Ingkar Janji
-
Punya 2 Pesaing Ketat, Komeng Tetap Unggul Suara Tanpa Baliho di Jawa Barat
-
Kemarin Jadi Duta Olahraga, Komeng Kini Berpeluang Menang Pemilihan DPD RI
-
Raih Suara Terbanyak, Terungkap Asal Mula Nama Komeng yang Berhasil Saingi Jihan Fahira
-
Pelawak Komeng Paling Unggul di DPD Jabar, Kalau Terpilih Kerjanya Apa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X
-
5 Sunscreen Jepang Terbaik untuk Menyamarkan Noda Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Kontroversi Emoji Tangan Mencubit bagi Pria Korea Selatan, Gestur Kecil yang Bisa Picu Amarah
-
3 Shio Paling Beruntung di Pekan Terakhir 27-31 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Mata Perih, Aman Dipakai untuk Nge-gym dan Lari
-
5 Pasta Gigi Terbaik untuk Memutihkan Gigi, Hasil Cepat dalam 3 Hari
-
Apa Itu Co-Parents? Istilah yang Disebut Raisa dan Hamish Daud saat Konfirmasi Perceraian
-
7 Rekomendasi Sheet Mask untuk Traveling, Praktis Dipakai saat Perjalanan
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur? Ini Keputusannya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Apakah Musim Hujan Tetap Butuh Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Produknya yang Tidak Lengket Terkena Air