Suara.com - Uang suap atau uang politik kerap dijumpai saat pemilihan umum. Di media sosial, sejumlah pengguna bahkan terang – terangan mengunggah perolehan uang hasil serangan fajar tersebut.
Jumlahnya bermacam – macam, ada yang berkisar Rp100.000 hingga ada pula yang mendapatkan Rp500.000. Lantas, bagaimana hukum Islam memandang uang suap atau uang politik tersebut?
Melansir NU Online, Komisi Waqi'iyyah Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah telah mengeluarkan keputusan penting terkait politik uang, yang dikenal dengan istilah atau akrab serangan fajar dalam pemilu, termasuk Pemilu 2024. Keputusan ini menyatakan bahwa hukum politik uang adalah haram dengan tiga landasan.
Pertama, serangan fajar tergolong dalam praktik risywah (suap). Sejatinya, memberi atau menerima uang dengan tujuan untuk mempengaruhi suara dalam pemilihan umum termasuk dalam kategori risywah (suap), yang hukumnya haram secara mutlak. Dalam Islam, suap dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan merupakan dosa besar.
Kedua, praktik politik uang, termasuk serangan fajar, merupakan perkara yang dilarang dalam peraturan yang dikeluarkan oleh negara. Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan pemilih untuk tidak menerima serangan fajar atau politik uang pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2023) besok.
Lolly menyebut Bawaslu bisa memproses hukum warga yang kedapatan menerima politik uang. Menurut Lolly, praktik serangan fajar akan menjadi salah satu potensi kecurangan yang menjadi perhatian Bawaslu saat hari pemungutan dan penghitungan suara.
Ketiga, politik uang mengakibatkan kerusakan dalam sistem bernegara. Melarang uang suap juga merupakan upaya untuk menutup semua peluang (saddan li dzari'ah) terjadinya kerusakan tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan dan kehidupan bernegara.
Selanjutnya, Syekh Khatib Asy-Syirbini dalam kitab Mughni Muhtaj mengatakan, dalam ilmu fiqih suap atau risywah didefinisikan sebagai tindakan memberi sesuatu kepada orang lain dengan tujuan agar dia melakukan sesuatu yang tidak adil atau tidak benar. Suap adalah tindakan yang tercela dan bertentangan dengan dihukum.
Dengan kata lain, suap adalah memberi sesuatu agar seseorang memutuskan sesuatu dengan tidak adil. Sementara serangan fajar bisa dianggap suap karena bertujuan agar rakyat tidak memilih pemimpin dengan objektif.
Baca Juga: Pemilih Tergoda Politik Uang? Siap-siap Berurusan dengan Bawaslu dan Bakal Diproses Hukum
Serangan fajar ingin rakyat memilih pemimpin berdasarkan apa yang diberikan saat serangan fajar, bukan integritas dan kompetensi pemimpin. Untuk itu, baik secara moral maupun agama, serangan fajar atau politik uang tidak diperbolehkan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ngakak! Caleg Bagi Amplop ke Warga, Isinya Ancaman Dilaknat Allah Jika Ingkar Janji
-
Polisi Gagalkan Operasi 'Serangan Fajar', 2 Timses Caleg Terciduk Bawa Duit Ratusan Juta Dan Amplop Isi Rp 50 Ribu
-
Habib Jafar dan MUI Bilang Terima Duit Serangan Fajar Masuk Neraka, Pilih yang Mana?
-
Terima Suap Bersama Sekretaris MA, Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Pemilih Tergoda Politik Uang? Siap-siap Berurusan dengan Bawaslu dan Bakal Diproses Hukum
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Flek Hitam Sudah Muncul di Usia 30-an? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer Untuk Menghilangkannya
-
5 Sunscreen Pria Bebas Whitecast: Aman untuk Aktivitas Padat Seharian
-
Siapa Lintang? Perempuan yang Dikaitkan dengan DJ Bravy
-
3 Shio Paling Beruntung 23 Oktober 2025, Ada Rezeki yang Datang Tak Terduga
-
Ramalan Zodiak 23 Oktober 2025: Aries, Taurus, dan Leo Termasuk Beruntung
-
Terpopuler: AQUA Tersandung Kontroversi, Raisa Gugat Cerai Hamish Daud?
-
Apa Itu Air Akuifer? Ramai Diperbincangkan Usai Viral Sidak AQUA
-
Bikin Kulit Glowing Itu Nggak Susah, Cukup Lakukan 3 Kebiasaan Sederhana Ini!
-
Empat Kunci, Satu Pintu: Merayakan Persaudaraan Lintas Iman dan Keberagaman
-
Tradisi Bertemu Inovasi: Ritual Kecantikan Modern dari Filosofi Teh Bangsawan