Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) "Money Politik" atau politik uang Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang atau upaya 'serangan fajar', yang dilaporkan Bawaslu Sulut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.
"Satgas Polda Sulut telah menangkap dua pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada Selasa (13/2/2024) kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulut untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi," kata Michael Thamsil, Rabu (14/2/2024).
Ia mengatakan pelaku JW ditangkap pada Selasa (13/2) sore sekitar pukul 15.30 WITA.
Pelaku merupakan tim sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado.
"Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, sembilan buah handphone, uang sejumlah Rp113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi," katanya.
Sementara itu untuk pelaku FA, lanjut dia, ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 WITA.
Dirinya merupakan tim sukses dari calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu delapan buah stiker, dua buah handphone, uang sejumlah Rp6.450.000, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp50.000, dan 2 buah kartu keluarga," katanya.
Baca Juga: Dokter Tifa Ucapkan Selamat Prabowo-Gibran Unggul Versi Quick Count: Menang Kalah Itu Biasa
Ia mengatakan dari hasil gelar perkara yg dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu.
"Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Ucapkan Selamat Prabowo-Gibran Unggul Versi Quick Count: Menang Kalah Itu Biasa
-
Legenda Timnas Harap Pihak Pemenang Pemilu Bisa Berkolaborasi Dengan PSSI
-
Suara Komeng Melejit di Pemilu 2024, Ingat Lagi Momen Ia Rela Batal Haji Demi Temani Valentino Rossi
-
Real Count KPU Terkini: Tembus 176 Ribu Suara, Jalan Komeng Ke Senayan Mulus Tanpa Hambatan
-
Adu Riwayat Karir Komeng vs Jihan Fahira, Bersaing di Kertas Suara yang Sama DPD Jawa Barat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok
-
Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi
-
Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz
-
Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai
-
Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban