Suara.com - Gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tercancam dicabut oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Hal itu terjadi karena Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi sanksi berat pada Anwar Usman lantaran melakukan pelanggaran etik berat sehingga dicopot dari posisinya sebagai ketua MK.
Pelanggaran etik yang dimaksud adalah Anwar Usman memberikan jalan pada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun. Simak riwayat pendidikan Anwar Usman yang gelar profesor kehormatannya terancam dicabut berikut ini.
Riwayat Pendidikan Anwar Usman
Anwar Usman berasal dari Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia menempuh pendidikan di SDN 03 Sila, Bima dan lulus pada tahun 1969.
Setelah itu Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun dan lulus pada tahun 1975. Usai lulus, Anwar merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Dia berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada tahun 1984.
Anwar lalu meraih gelar S2 di Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta tahun 2001. Dia juga mendapat gelar S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 2010.
Gelar Profesor Kehormatan Terancam Dicabut
Gelar Profesor Kehormatan mantan ketua MK Anwar Usman terancam dicabut Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Namun demikian, pihak Unissula tidak tergesa-gesa mencabut gelar guru besar kehormatan yang diberikan kepada paman Gibran Rakabuming Raka itu.
Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto, SH,MH mengatakan pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua MK Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati. Itu karena pemberian gelar kehormatan banyak didominasi nilai-nilai akademik.
"Jadi kalau akademik menunggu peristiwa politik sampai berakhir. Kalau masih proses masyarakat akademik menunggu," ujar Gunarto pada Senin (12/2/2024) lalu.
Baca Juga: Anwar Usman Paman Gibran jadi Ketua MK Lagi? Kata Jubir MK soal Putusan Sela PTUN DKI
Menurut Gunarto, keputusan pencopotan gelar profesor kehormatan Anwar Usman menunggu hasil putusan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap. Pasalnya jika tak berhati-hati, maka sangat rentan dengan gugatan.
"Kalau sudah inkrah kami akan mencabut gelar guru besar kehormatan. Karena abuse of powernya masih terjadi," tutur dia.
Sebelumnya, beredar kabar Anwar Usman akan kembali menjadi Ketua MK setelah PTUN DKI Jakarta menerbitkan putusan sela terhadap perkara gugatan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.
Anwar menolak permohonan intervensi dari pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana bersama Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Denny dan TPDI menilai gugatan Anwar ke PTUN tidak tepat karena meminta jabatan Ketua MK diembannya lagi setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan MK. Sekadar informasi, Anwar menggungat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta.
Anwar meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Dalam keputusan, Suhartoyo diangkat jadi Ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh MKMK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Berita Terkait
-
Anwar Usman Paman Gibran jadi Ketua MK Lagi? Kata Jubir MK soal Putusan Sela PTUN DKI
-
Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK? Ini Jawaban Mahkamah Konstitusi
-
Tunangan Ayu Ting Ting Dihadiri Paman Gibran, Ayah Ojak Langsung Nyoblos Pakai Baju Biru bak Dukung 02
-
Anwar Usman Siapanya Ayu Ting Ting? Paman Gibran Muncul di Acara Lamarannya
-
Jimly Blak-blakan Soal Intervensi Jokowi di Balik Putusan MK yang Loloskan Gibran
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Aman dan Nyaman, Wali Kota Semarang Pastikan Kotanya Siap Jadi Destinasi Liburan Wisatawan
-
5 Moisturizer Ringan yang Cepat Meresap di Kulit, Gak Bikin Minyakan dan Lengket
-
Pendidikan Mentereng Lita Gading, Pantas Berani Sentil Anggota DPR Lulusan Paket C
-
Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Kapan? Tawaran Gaji Menggiurkan
-
Terpopuler: Hakim Vonis Mati Sambo Dicoret DPR, Profil Istri Menkeu Jadi Sorotan
-
Rahasia Aroma Woody: Mengapa Wangi Kayu Tak Lekang Waktu
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein