Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat untuk tidak balik merundung para pelaku bullying di SMA Binus School Serpong. Kasus tersebut memang langsung tersebar dengan cepat dan jadi topik hangat di media sosial seiring adanya keterlibatan anak artis Vincent Rompies yang diduga menjadi pelaku.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono mengingatkan agar publik harus bijak dalam memberikan tanggapannya di media sosial.
"Dalam konteks menyikapi kasus kekerasan ini harus bijak dan kita ambil hikmah bahwa ini bisa juga menimpa keluarga kita. Maka perlu mengontrol bagaimana memberikan komentar dan seterusnya," pesan Aris saat dihubungi suara.com, Senin (19/2/2024).
Dari kasus bullying ini publik justru bisa mengambil pelajaran terkait hal mendidik anak. Aris mengatakan bahwa anak memang bisa saja berperilaku berbeda ketika berada di rumah dan di lingkungan luar. Sehingga, masih ada kemungkinan anak melakukan tindakan tercela di luar rumah, meski sudah dididik dengan baik oleh orang tuanya.
Hal tersebut, lanjut Aris, kebanyakan memang terjadi karena anak mendapatkan pengaruh buruk dari pergaulan teman-temannya.
"Saya kira kasus ini bisa jadi pelajaran oleh masyarakat untuk memperhatikan anak kita di rumah maupun ketika dia di luar rumah untuk selalu kita kontrol, diawasi dalam melakukan hal-hal yang negatif atau menyimpang, menyakiti orang lain," imbuhnya.
Dalam proses penangan kasus tersebut, keberpihakan memang diberikan kepada korban yang perlu mendapatkan bantuan hukum, perlindungan, hingga pemulihan fisik dan psikis. Sementara bagi pelaku yang diproses secara hukum dengan menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Pidana Anak.
Salah satu yang diatur dalam Undang-Undang tersebut ialah perlindungan atas identitas korban juga pelaku. Sehingga, Aris mengingatkan kepada publik jangan menyebarkan identitas apa pun yang terkait dengan korban anak juga pelaku anak. Seperti, nama lengkap, usia, alamat tempat tinggal, hingga foto.
"Apapun itu yang terjadi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap dilindungi identitasnya. Termasuk juga sekolahnya tidak bisa dengan vulgar menceritakan SMA di mana," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran