Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat untuk tidak balik merundung para pelaku bullying di SMA Binus School Serpong. Kasus tersebut memang langsung tersebar dengan cepat dan jadi topik hangat di media sosial seiring adanya keterlibatan anak artis Vincent Rompies yang diduga menjadi pelaku.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono mengingatkan agar publik harus bijak dalam memberikan tanggapannya di media sosial.
"Dalam konteks menyikapi kasus kekerasan ini harus bijak dan kita ambil hikmah bahwa ini bisa juga menimpa keluarga kita. Maka perlu mengontrol bagaimana memberikan komentar dan seterusnya," pesan Aris saat dihubungi suara.com, Senin (19/2/2024).
Dari kasus bullying ini publik justru bisa mengambil pelajaran terkait hal mendidik anak. Aris mengatakan bahwa anak memang bisa saja berperilaku berbeda ketika berada di rumah dan di lingkungan luar. Sehingga, masih ada kemungkinan anak melakukan tindakan tercela di luar rumah, meski sudah dididik dengan baik oleh orang tuanya.
Hal tersebut, lanjut Aris, kebanyakan memang terjadi karena anak mendapatkan pengaruh buruk dari pergaulan teman-temannya.
"Saya kira kasus ini bisa jadi pelajaran oleh masyarakat untuk memperhatikan anak kita di rumah maupun ketika dia di luar rumah untuk selalu kita kontrol, diawasi dalam melakukan hal-hal yang negatif atau menyimpang, menyakiti orang lain," imbuhnya.
Dalam proses penangan kasus tersebut, keberpihakan memang diberikan kepada korban yang perlu mendapatkan bantuan hukum, perlindungan, hingga pemulihan fisik dan psikis. Sementara bagi pelaku yang diproses secara hukum dengan menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Pidana Anak.
Salah satu yang diatur dalam Undang-Undang tersebut ialah perlindungan atas identitas korban juga pelaku. Sehingga, Aris mengingatkan kepada publik jangan menyebarkan identitas apa pun yang terkait dengan korban anak juga pelaku anak. Seperti, nama lengkap, usia, alamat tempat tinggal, hingga foto.
"Apapun itu yang terjadi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap dilindungi identitasnya. Termasuk juga sekolahnya tidak bisa dengan vulgar menceritakan SMA di mana," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?
-
Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya