Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak setuju para pelaku bullying di Binus School Serpong dikeluarkan dari sekolah. Meski telah melakukan tindak kekerasan, para pelaku dinilai masih berhak mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah karena masih dalam usia anak.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang mengatakan, dalam menyelesaikan kasus bullying tetap harus melihat dari perspektif kepentingan terbaik bagi anak.
"Memberikan sanksi dengan mengeluarkan anak dari sekolah bukan satu-satunya cara untuk mencegah bullying kembali terjadi di masa depan. Bagaimanapun kondisinya anak terlapor juga merupakan korban pada masa lalunya," kata Chatarina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, penyelesaian kasus kekerasan atau bullying terhadap anak di sekolah, tidak hanya selesai dengan pemberian sanksi. Tetapi juga harus memastikan anak korban dan anak terlapor tidak mendapatkan stigma ataupun perundungan lain di masa mendatang.
Chatarina menambahkan, adanya proses hukum yang berjalan di kepolisian juga sudah cukup menjadi sanksi bagi para terduga pelaku. Sehingga sekolah tak perlu lagi menambah sanski dengan mengeluarkan anak-anak tersebut.
“Oleh karena itu, kami satu suara untuk memastikan anak terlapor ini tetap mendapatkan hak pendidikan mereka hingga lulus SMA. Banyak dampak yang akan terjadi pada anak saat mereka menjalankan proses hukum," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Chatarina ketika lakukan kunjungan ke Binus School Serpong bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Pandangan serupa terkait pelaku anak tidak perlu dikeluarkan dari sekolah juga disampaikan oleh pihak Kemen PPPA. Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Rini Handayani menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap proses yang berjalan saat ini untuk memastikan prosesnya berjalan dengan memenuhi kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami menekankan agar pihak sekolah tetap memberikan hak pendidikan bagi anak terlapor yang saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian,” ujar Rini.
Baca Juga: Pelaku Terancam Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Ogah Damai
Terkait dengan pembuatan aturan lebih ketat bagi siswa, menurut Rini, perlu ada persetujuan dari pihak yakni orangtua atau wali murid dengan pihak sekolah. Juga harus memastikan peraturan tersebut berpihak kepada anak dan kepentingannya.
“Kami tentunya menghargai apa yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dalam hal penanganan kasus bullying yang terjadi. Namun rasanya perlu perhatian terhadap anak terlapor khususnya dalam hal hak mendapatkan pendidikan hingga mereka lulus SMA. Selain itu, memastikan baik anak terlapor maupun anak korban tidak mendapatkan trauma berkepanjangan juga menjadi prioritas kami,” ujar Rini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan
-
Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda
-
Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya
-
Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM
-
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban
-
6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati
-
Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah