Suara.com - Kurang dari dua minggu lagi, umat Islam akan menjalani ibadah puasa Ramadan. Selama bulan Ramadan, tidak hanya makan dan minum sebelum waktu magrib yang bisa membatalkan puasa, tetapi juga olahraga berenang.
Pendakwah Habib Ja'far pernah menjelaskan, saat ditanya oleh aktor Fadil Jaidi, bahwa ada kondisi tertentu yang bisa menyebabkan puasa jadi batal akibat berenang. Salah satunya akibat buang angin atau kentut saat masih di dalam kolam.
"Bahkan berenang paling mentok itu makruh. Makruh itu artinya sebaiknya dihindari. Bahkan ulama ada yang mengharamkannya," jelas Habib Ja'far kepada Fadil lewat tayangan videonya di akun TikTok pribadinya pada 2021 lalu.
Habib Ja'far menjelaskan bahwa berenang berpotensi menyebabkan air masuk ke lubang-lubang tubuh, seperti telinga, hidung, mulut, termasuk juga alat kelamin.
"Makanya hindari berenang, haram berenang," pesannya.
Namun Fadil rupanya belum puas dengan jawaban tersebut. Dia masih penasaran penyebab kemasukan air saat berenang bisa membuat puasa jadi batal, padahal tubuh juga tidak merasa kenyang.
"Tapi kan gak bikin kenyang, Bib, gak menyegarkan," timpal Fadil.
"Lu gosok gigi kemudian ada yang tertelan aja batal. Segala sesuatu yang masuk ke lubang-lubang dari diri lu itu membatalkan puasa," jawab Habib Ja'far lagi.
Dikutip dari NU Online, masuknya benda ke dalam tubuh bagian dalam, baik melalui rongga terbuka, mulut, telinga, anus, lubang kemaluan dan hidung, atau masuk melalui rongga yang tidak terbuka seperti kepala yang terluka, dikatakan bisa membuat puasa batal. Benda yang masuk tersebut bisa berupa benda cair atau padat.
Baca Juga: KOMPLIT! Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2024 Jakarta dan Sekitarnya Sebulan Penuh
Syekh Ibnu Qasim Al-Ghuzzi menegaskan:
“Perkara yang membatalkan orang berpuasa ada sepuluh. Pertama dan kedua adalah benda yang sampai secara sengaja pada rongga terbuka atau tidak terbuka seperti sampai dari kepala yang terluka. Yang dikehendaki dari pengarang (kitab matan) adalah menahannya orang berpuasa dari sampainya benda kepada anggota tubuh yang bisa disebut rongga,” (Lihat Syekh Ibnu Qasim Al-Ghuzzi, Fathul Qarib Hamisy Hasyiyah Al-Bajuri, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M], cetakan kedua, juz I, halaman 557).
Oleh karenanya, orang berpuasa dimakruhkan melakukan aktivitas yang berisiko dapat membatalkan puasa, seperti terlalu berlebihan dalam berkumur atau menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) saat berwudhu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
5 Sunscreen Musim Hujan untuk Main ke Pantai Anti Lengket, Perlindungan Kulit Terbaik
-
5 Cara Layering Parfum untuk Pemula, Ciptakan Wangi Unikmu Sendiri!
-
Cara Mengatasi Kulit Belang akibat Jalan-jalan Seharian saat Liburan, Bisa Pakai Bahan Alami
-
6 Sepatu Nike yang sedang Promo di Zalora, Harga Jadi Mulai Rp200 Ribuan
-
Seberapa Kaya V BTS? Masuk Daftar 100 Pemegang Saham Muda Terkaya di Korea
-
30 Daftar Event Lari di Indonesia 2026, Wajib Masuk Kalender Pelari
-
9 Promo Makanan Spesial Malam Tahun Baru di Mall, Diskon dan Paket Hemat Buat Keluarga
-
5 Sepatu Running Lokal Murah untuk Orang Overweight, Ada Rekomendasi Dokter Tirta
-
6 Pilihan Parfum SAFF & Co yang Diskon di Zalora, Cocok untuk Sehari-hari
-
6 Merek Vitamin untuk Pelari Agar Tidak Cepat Lelah, Harga Mulai Rp8 Ribuan