Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, tiba-tiba dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diduga menerima gratifikasi sebesar Rp100 miliar ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (5/3/2024). Sugeng menduga adanya cashback dari premi yang diberikan ke sejumlah pihak, termasuk diantaranya diduga Ganjar Pranowo.
"Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tutur Sugeng pada awak media.
Kini laporan tersebut telah direspons oleh KPK. Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, laporan tersebut kini tengah diverifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Lantas seperti apakah bergulirnya pelaporan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Diduga bermuatan politis
Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Bank Jateng dinilai bermuatan politis.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyebut, pelaporan tersebut merupakan gerakan politik.
Ia menduga, ada ketidaksukaan pihak-pihak tertentu pada sosok Ganjar, yang belakangan lantang menggulirkan rencana hak angket.
Baca Juga: Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
Pelapor merupakan kader PSI
Dugaan adanya unsur politis dalam pelaporan Ganjar ke KPK semakin kuat karena pelapor merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hingga kini, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tercatat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu relawan Ganjar-Mahfud, Chusnul Chotimah. Ia juga menyebutkan, Sugeng bersama partainya pernah mendukung Ganjar sebagai presiden.
Laporan di tengah wacana hak angket
Ganjar Pranowo diketahui sebagai orang yang pertama kali melontarkan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Pelaporan atas dirinya ke KPK itu diduga terkait dengan sikap Ganjar mengenai hak angket DPR RI.
Berita Terkait
-
Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem
-
Oknum ASN DKI Jakarta Jadi Otak Utama Pungli di Rutan KPK, Namanya Hengki Sudah Tersangka
-
Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
-
Alasan Direktur Hilirisasi Kementerian Investasi Mendadak Diperiksa KPK
-
Ganjar Dilaporkan ke KPK, Cuitan Fahri Hamzah Viral Lagi: Calon Tersangka Kalah Satu Putaran
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
7 Gamis Terbaru 2026 Simple Elegan, Rompi Lepas Akan Jadi Tren!
-
POLLING: Mudik 2026 Kamu Naik Apa?
-
5 Krim Malam Lokal untuk Atasi Kulit Kendur Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Dari Jalur Ringan Hingga Ekstrem: Ini Dia Sepatu Hiking Terbaru yang Dirancang untuk Semua Tantangan
-
Handbody Apa yang Bisa Menghilangkan Bekas Luka? Cek 7 Rekomendasinya
-
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026, Cek Tata Cara dan Syaratnya
-
Rahasia Kece ala Ummi Quary: Mandi Bukan Sekadar Wangi, Tapi Harus Kasih Nutrisi!
-
7 Bedak Anti Geser untuk Pengendara Motor, Tahan Lama Seharian