Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hengki dan 10 orang lain sebagai tersangka kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Hengki merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan DKI Jakarta.
Status tersangka Hengki diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke pemda (DKI Jakarta) kalau tidak salah. Tersangka dia," kata Tanak ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Tanak menyebut dalam perkara pungli ini, terdapat sekitar sebelas orang menjadi tersangka, termasuk Hengki.
"Ada berapa orang kok banyak, (sebelas) sekitar itu. banyak," kata Tanak.
Lewat penetapan tersangka, disebut Tanak sebagai bukti KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus pungli di rutan.
"Percaya KPK tetap akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sepanjang dia memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang akan disangkakan," ujarnya.
Hengki Otak Utama Pungli
Sosok Hengki pertama kali diungkap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Hengki diduga menjadi aktor utama pungli di rutan KPK.
Baca Juga: Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, Hengki adalah ASN dari Kemenkumham yang dipekerjakan di KPK. Namun dia belakangan pinda ke pemerintah daerah DKI Jakarta.
"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham. Dia dulu juga berada di pegawai yang diperkerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban, sekarang sudah tak ada lagi disini," kata Tumpak.
Tumpak menyebut, Hengki menjadi sosok yang menunjuk 'lurah' yang bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tersangka korupsi sebagai bayaran untuk mendapatkan fasilitas tambahan di Rutan KPK.
"Nah, dialah yang pada mulanya menunjuk orang-orang yang bertindak sebagai lurah, yang mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan disitu, diberi nama korting, koordinator tempat tinggal," jelasnya.
"Nah itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan. Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah. Siapa yang menunjuk lurah ini? Pada awalnya adalah Hengki," kata Tumpak menambahkan.
Pungli di Rutan KPK berjalan secara terstruktur karena diotaki oleh Hengki.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Informasi Penting Soal Kasus Pungli KPK, Penyidik Panggil Petugas Rutan Jadi Saksi
-
Ungkit 'Kerajaan' Kecil usai KPK Geledah Kantor Sendiri, Eks Penyidik: Mengapa Kejahatan Itu Terjadi Masif?
-
Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
-
Penerima Pungli di China Dihukum Mati, di Indonesia Anggota KPK Cuma Minta Maaf?
-
78 Pegawai Pungli di Rutan KPK Minta Maaf, Tapi Ini Belum Berakhir!
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz