Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, tiba-tiba dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diduga menerima gratifikasi sebesar Rp100 miliar ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (5/3/2024). Sugeng menduga adanya cashback dari premi yang diberikan ke sejumlah pihak, termasuk diantaranya diduga Ganjar Pranowo.
"Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tutur Sugeng pada awak media.
Kini laporan tersebut telah direspons oleh KPK. Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, laporan tersebut kini tengah diverifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Lantas seperti apakah bergulirnya pelaporan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Diduga bermuatan politis
Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Bank Jateng dinilai bermuatan politis.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyebut, pelaporan tersebut merupakan gerakan politik.
Ia menduga, ada ketidaksukaan pihak-pihak tertentu pada sosok Ganjar, yang belakangan lantang menggulirkan rencana hak angket.
Baca Juga: Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
Pelapor merupakan kader PSI
Dugaan adanya unsur politis dalam pelaporan Ganjar ke KPK semakin kuat karena pelapor merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hingga kini, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tercatat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu relawan Ganjar-Mahfud, Chusnul Chotimah. Ia juga menyebutkan, Sugeng bersama partainya pernah mendukung Ganjar sebagai presiden.
Laporan di tengah wacana hak angket
Ganjar Pranowo diketahui sebagai orang yang pertama kali melontarkan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Pelaporan atas dirinya ke KPK itu diduga terkait dengan sikap Ganjar mengenai hak angket DPR RI.
Berita Terkait
-
Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem
-
Oknum ASN DKI Jakarta Jadi Otak Utama Pungli di Rutan KPK, Namanya Hengki Sudah Tersangka
-
Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
-
Alasan Direktur Hilirisasi Kementerian Investasi Mendadak Diperiksa KPK
-
Ganjar Dilaporkan ke KPK, Cuitan Fahri Hamzah Viral Lagi: Calon Tersangka Kalah Satu Putaran
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud
-
Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit
-
2 Promo G-DRAGON IN CINEMA CGV, Ada Poster Eksklusif 4DX dan Paket Combo Tiket
-
Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
-
Beauty Beyond Boundaries, Ruang Baru untuk Merayakan Kecantikan
-
Sumpah Pemuda 2025 yang ke Berapa? Ini Tema Resmi dan Makna di Balik Logonya
-
7 Parfum Lokal yang Wanginya Meninggalkan Jejak untuk Pria dan Wanita
-
6 Sabun Cuci Muka untuk Mengatasi Flek Hitam Usia 40-an, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lokal Harga Rp200 Ribuan: Nyaman, Nggak Bikin Pegal saat Berdiri di KRL