Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, tiba-tiba dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diduga menerima gratifikasi sebesar Rp100 miliar ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (5/3/2024). Sugeng menduga adanya cashback dari premi yang diberikan ke sejumlah pihak, termasuk diantaranya diduga Ganjar Pranowo.
"Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tutur Sugeng pada awak media.
Kini laporan tersebut telah direspons oleh KPK. Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, laporan tersebut kini tengah diverifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Lantas seperti apakah bergulirnya pelaporan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Diduga bermuatan politis
Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Bank Jateng dinilai bermuatan politis.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyebut, pelaporan tersebut merupakan gerakan politik.
Ia menduga, ada ketidaksukaan pihak-pihak tertentu pada sosok Ganjar, yang belakangan lantang menggulirkan rencana hak angket.
Baca Juga: Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
Pelapor merupakan kader PSI
Dugaan adanya unsur politis dalam pelaporan Ganjar ke KPK semakin kuat karena pelapor merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hingga kini, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tercatat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu relawan Ganjar-Mahfud, Chusnul Chotimah. Ia juga menyebutkan, Sugeng bersama partainya pernah mendukung Ganjar sebagai presiden.
Laporan di tengah wacana hak angket
Ganjar Pranowo diketahui sebagai orang yang pertama kali melontarkan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Pelaporan atas dirinya ke KPK itu diduga terkait dengan sikap Ganjar mengenai hak angket DPR RI.
Berita Terkait
-
Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem
-
Oknum ASN DKI Jakarta Jadi Otak Utama Pungli di Rutan KPK, Namanya Hengki Sudah Tersangka
-
Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
-
Alasan Direktur Hilirisasi Kementerian Investasi Mendadak Diperiksa KPK
-
Ganjar Dilaporkan ke KPK, Cuitan Fahri Hamzah Viral Lagi: Calon Tersangka Kalah Satu Putaran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
15 Jawaban Lucu untuk Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran, Anti Baper
-
8 Rekomendasi Cushion di Minimarket Terdekat yang Bagus untuk Makeup Lebaran
-
7 Tips Mudik Aman Bawa Hewan Peliharaan, Anti Stres saat Perjalanan
-
Bangga, Brand Modest Fashion Bekasi Sampai ke Hong Kong: Berdayakan Pekerja Lokal!
-
Kenapa Kita Cenderung Impulsif saat Memegang Uang THR? Ini Alasannya
-
Cara Cek NISN Online untuk SPMB 2026, Awas Jangan Sampai Salah