Suara.com - Saat puasa, kita tidak makan dan minum selama kurang lebih 12 jam. Itu sebabnya, puasa membutuhkan kondisi fisik yang prima, karena tubuh harus tetap beraktivitas meskipun tidak adanya asupan makanan dan minuman yang masuk.
Karena alasan itulah, puasa terkadang sulit dilakukan oleh orang yang sedang sakit. Namun faktanya, tak sedikit orang yang sedang sakit justru memaksakan diri untuk berpuasa, mengingat puasa merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan umat Muslim.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum puasa saat sedang sakit?
Mengutip NU Online, puasa tidak diwajibkan jika kondisi seseorang sedang sakit. Pasalnya, Allah SWT tidak memberikan ujian di luar kemampuan hambanya.
Dalam firman Al Quran surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT menjelaskan:
“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Terkait kondisi puasa saat sakit ini, dijelaskan pula dalam kitab Kaasyifatus Sajaa. Syaikh Nawawi menjelaskan mengenai hukum puasa yang bisa menjadi makruh, wajib, dan haram bagi mereka yang sedang sakit. Hal ini berkaitan dengan kondisi orang tersebut. Berikut penjelasannya:
Haram
Untuk orang yang menderita sakit parah, maka puasa hukumnya menjadi haram. Kondisi ini berlaku pada mereka yang jika memaksakan berpuasa maka dapat mengancam terjadinya kecacatan atau sebabkan kematian.
Baca Juga: Google Punya Fitur Khusus Puasa dan Lebaran, Sudah Coba?
“Bila mudarat yang diduga tersebut terwujud dengan dugaan yang kuat dapat menimbulkan kerusakan dan hilangnya manfaat suatu anggota badan, maka haram berpuasa bagi orang tersebut dan wajib berbuka (alias haram berpuasa)--bila ia tetap terus berpuasa sehingga meninggal dunia, maka ia meninggal dalam keadaan bermaksiat.”
Makruh
Puasa untuk orang sakit juga bisa makruh hukumnya. Kondisi makruh ini biasanya karena dikhawatirkan jika mereka berpuasa dapat menimbulkan mudarat.
"Bagi orang sakit, berlaku tiga kondisi: (1) bila diduga adanya mudarat yang membolehkan bertayamum, maka dimakruhkan berpuasa bagi orang yang sakit dan diperbolehkan baginya berbuka.”
Wajib
Sementara itu, orang yang sakit juga tetap bisa wajib hukumnya berpuasa. Biasanya, puasa diwajibkan bagi mereka yang alami sakit ringan seperti pusing, sakit gigi, dan lain-lain. Kondisi-kondisi sakit yang dialami itu tidak berpengaruh jika mereka berpuasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H
-
Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap untuk Ubah Takdir Buruk Jadi Baik