Suara.com - Komisis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut merespons terkait wacana cuti ayah yang belakangan ramai diperbincangkan. Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti pentingnya intervensi negara melalui implementasi cuti ayah. Dalam sebuah keterangannya, Jasra mengutip data dari National Center for Fathering di Amerika Serikat yang menunjukkan dampak signifikan kurangnya peran ayah terhadap berbagai aspek kehidupan, seperti kematian bayi, kehamilan di luar nikah, hingga perilaku agresif dan kriminalitas.
"Dalam konteks Indonesia, pengaduan terkait kluster keluarga dan pengasuhan alternatif selalu mendominasi. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam ranah privat menghadapi hambatan untuk dicegah," ujar Jasra.
Menurut catatan KPAI, angka perceraian yang tinggi dan laju kelahiran anak yang cukup besar di Indonesia menandakan perlunya penyangga dalam keluarga untuk memastikan anak-anak tetap bersama orang tua.
Cuti ayah dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka perceraian yang disebabkan oleh masalah kemiskinan, disfungsi keluarga, dan kurangnya pengetahuan dalam mengurus anak," tambah Putra.
Lebih lanjut, Jasra Putra menyebutkan bahwa cuti ayah juga akan membantu dalam pencapaian target nasional terkait stunting dan wasting, yang merupakan fokus program pembangunan setiap lima tahunan.
Jasra mengatakan bahwa cuti ayah memungkinkan pasangan untuk fokus pada perencanaan kehamilan dan memberikan perhatian khusus terhadap bayi sejak dini, mengurangi dampak mental dan emosional pada ibu.
Dengan adanya cuti ayah, diharapkan peran ayah dalam mengasuh anak menjadi lebih kuat, meningkatkan ikatan antara orang tua dan anak, serta mengurangi disfungsi keluarga yang dapat menjadi pemicu kekerasan anak di dalam rumah tangga.
"Adanya cuti ayah, seperti membayar hutang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengkoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa di kritisi. Selalu mengikuti pola lama.
Baca Juga: Hari Cuti Ayah Sebagai Upaya Atasi Fenomena Fatherless di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gelas Reusable Tak Selalu Lebih Ramah Lingkungan, Ini Temuan Peneliti
-
Promo Superindo Sambut Iduladha, Diskon Besar Perlengkapan Bakar-bakaran
-
45 Ucapan Selamat Idul Adha 2026 yang Islami Menyentuh Hati, Cocok Untuk Keluarga dan Grup WA
-
Mau Ajak Anak Nonton Penyembelihan Hewan Kurban? Ketahui Usia Ideal Menurut Dokter
-
6 Ide Menu Olahan Daging Kambing dan Sapi Kurban Selain Sate
-
Idul Adha Tahun 2026 Berapa Hijriah? Ini Makna dan Tradisinya
-
Viral Reizuka Ari Minum Suplemen 'Segambreng' Sekaligus, Apoteker Wanti-wanti Bahayanya
-
Apakah Tanggal 1 Juni 2026 Libur? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Sejarahnya
-
25 Ucapan Idul Adha 2026 untuk Update Story WA yang Berkesan, Singkat tapi Bermakna
-
Tren Dapur Modern Meningkat, Konsumen Kini Lebih Selektif Sebelum Membeli Peralatan Rumah Tangga