Suara.com - Komisis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut merespons terkait wacana cuti ayah yang belakangan ramai diperbincangkan. Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti pentingnya intervensi negara melalui implementasi cuti ayah. Dalam sebuah keterangannya, Jasra mengutip data dari National Center for Fathering di Amerika Serikat yang menunjukkan dampak signifikan kurangnya peran ayah terhadap berbagai aspek kehidupan, seperti kematian bayi, kehamilan di luar nikah, hingga perilaku agresif dan kriminalitas.
"Dalam konteks Indonesia, pengaduan terkait kluster keluarga dan pengasuhan alternatif selalu mendominasi. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam ranah privat menghadapi hambatan untuk dicegah," ujar Jasra.
Menurut catatan KPAI, angka perceraian yang tinggi dan laju kelahiran anak yang cukup besar di Indonesia menandakan perlunya penyangga dalam keluarga untuk memastikan anak-anak tetap bersama orang tua.
Cuti ayah dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka perceraian yang disebabkan oleh masalah kemiskinan, disfungsi keluarga, dan kurangnya pengetahuan dalam mengurus anak," tambah Putra.
Lebih lanjut, Jasra Putra menyebutkan bahwa cuti ayah juga akan membantu dalam pencapaian target nasional terkait stunting dan wasting, yang merupakan fokus program pembangunan setiap lima tahunan.
Jasra mengatakan bahwa cuti ayah memungkinkan pasangan untuk fokus pada perencanaan kehamilan dan memberikan perhatian khusus terhadap bayi sejak dini, mengurangi dampak mental dan emosional pada ibu.
Dengan adanya cuti ayah, diharapkan peran ayah dalam mengasuh anak menjadi lebih kuat, meningkatkan ikatan antara orang tua dan anak, serta mengurangi disfungsi keluarga yang dapat menjadi pemicu kekerasan anak di dalam rumah tangga.
"Adanya cuti ayah, seperti membayar hutang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengkoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa di kritisi. Selalu mengikuti pola lama.
Baca Juga: Hari Cuti Ayah Sebagai Upaya Atasi Fenomena Fatherless di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan
-
5 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Dari Hangout ke Syuting, Begini Cara Cassandra Lee Pilih Parfum Sesuai Mood
-
Doa Bangun Tidur Arab, Latin, dan Artinya
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Low Watt untuk Keluarga Baru
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya