Suara.com - Komisis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut merespons terkait wacana cuti ayah yang belakangan ramai diperbincangkan. Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti pentingnya intervensi negara melalui implementasi cuti ayah. Dalam sebuah keterangannya, Jasra mengutip data dari National Center for Fathering di Amerika Serikat yang menunjukkan dampak signifikan kurangnya peran ayah terhadap berbagai aspek kehidupan, seperti kematian bayi, kehamilan di luar nikah, hingga perilaku agresif dan kriminalitas.
"Dalam konteks Indonesia, pengaduan terkait kluster keluarga dan pengasuhan alternatif selalu mendominasi. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam ranah privat menghadapi hambatan untuk dicegah," ujar Jasra.
Menurut catatan KPAI, angka perceraian yang tinggi dan laju kelahiran anak yang cukup besar di Indonesia menandakan perlunya penyangga dalam keluarga untuk memastikan anak-anak tetap bersama orang tua.
Cuti ayah dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka perceraian yang disebabkan oleh masalah kemiskinan, disfungsi keluarga, dan kurangnya pengetahuan dalam mengurus anak," tambah Putra.
Lebih lanjut, Jasra Putra menyebutkan bahwa cuti ayah juga akan membantu dalam pencapaian target nasional terkait stunting dan wasting, yang merupakan fokus program pembangunan setiap lima tahunan.
Jasra mengatakan bahwa cuti ayah memungkinkan pasangan untuk fokus pada perencanaan kehamilan dan memberikan perhatian khusus terhadap bayi sejak dini, mengurangi dampak mental dan emosional pada ibu.
Dengan adanya cuti ayah, diharapkan peran ayah dalam mengasuh anak menjadi lebih kuat, meningkatkan ikatan antara orang tua dan anak, serta mengurangi disfungsi keluarga yang dapat menjadi pemicu kekerasan anak di dalam rumah tangga.
"Adanya cuti ayah, seperti membayar hutang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengkoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa di kritisi. Selalu mengikuti pola lama.
Baca Juga: Hari Cuti Ayah Sebagai Upaya Atasi Fenomena Fatherless di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
World Youth Festival 2025 Resmi Ditutup, Pemuda Global Didorong Jadi Inovator Masa Depan
-
Dari Indonesia hingga Malaysia, Pemuda Dunia Berkolaborasi di WYF 2025
-
5 Rekomendasi Sandal Kesehatan untuk Penderita Rematik, Mulai Rp 17 Ribuan
-
5 Rekomendasi Eye Cream untuk Atasi Kerutan Sekitar Mata, Mulai dari Rp 30 Ribuan
-
5 Foundation dengan SPF Terbaik untuk Tampilan Flawless, Praktis Dipakai Sehari-hari
-
5 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Samba Ori, Kualitas Setara Versi Aman di Dompet
-
4 Cara Cek Tipe Kulit Wajah Kering, Berminyak atau Kombinasi
-
Cara Cek Kemacetan di Google Maps Agar Liburan Nataru Lancar
-
5 Rekomendasi Moisturizer Wardah untuk Perbaiki Skin Barrier, Wajah Anti Kering dan Kusam
-
Ramalan Shio Besok 25 Desember 2025, Siapa yang Paling Beruntung di Hari Natal?