Suara.com - Puasa setengah hari saat bulan Ramadhan tampaknya sudah menjadi fenomena yang lumrah terjadi di Tanah Air, terutama bagi anak-anak yang belum balig.
Banyak orang tua yang mengajarkan anak-anaknya berpuasa setengah hari. Tujuannya agar mereka belajar mengamalkan rukun Islam keempat sejak dini.
Lantas, bagaimana sesungguhnya hukum puasa setengah hari? Apakah hanya boleh dilakukan oleh anak-anak yang belum baligh atau diperbolehkan juga untuk orang dewasa?
Hukum Puasa Setengah Hari untuk Anak-anak
Puasa diwajibkan bagi mereka yang sudah berusia balig. Sehingga untuk anak-anak yang belum cukup umur tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan.
Kendati demikian, tidak ada aturan yang melarang bagi anak-anak yang belum balig untuk berlatih puasa misalnya dengan puasa setengah hari dari terbitnya fajar hingga waktu Zuhur.
Dalam Kitab Al-Muhadzzab karya Abu Ishaq Ibrahim Asy-Syairazy dijelaskan bila anak usia 7 tahun dianjurkan untuk mulai ikut berpuasa apabila sudah kuat.
وَأَمَّا الصَّبِيُّ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ وَيُؤْمَرُ بِفِعْلِهِ لِسَبْعِ سِنِيْنَ إِذَا أَطَاقَ الصَّوْمَ وَيُضْرَبُ عَلَى تَرْكِهِ لِعَشْرٍ قِيَاساً عَنِ الصَّلاَة
Artinya: Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadis Nabi SAW, 'Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar'. Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan salat. (Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi'i, Juz I, Halaman 325)
Baca Juga: Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan, Sah atau Tidak Puasanya?
Hukum Puasa Setengah Hari untuk orang Dewasa
Hakikat berpuasa adalah dimulai saat terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Dengan begitu maka haram hukumnya bagi muslim dan muslimah yang sudah balig membatalkan puasa sebelum waktu yang telah ditentukan.
Seorang muslim dan muslimah akan mendapatkan dosa besar apabila membatalkan puasa dengan sengaja, kecuali jika ada uzur yang memperbolehkannya untuk berbuka. Misalnya sedang melakukan perjalanan jauh, sakit parah, dan lainnya.
وَيُحْرَمُ عَلَى الصَّائِمِ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ لِقَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ البقرة
Artinya: Diharamkan makan minum bagi orang yang berpuasa, karena firman Allah SWT, 'Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam. (Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi'i, Juz I, Halaman 325)
Berita Terkait
- 
            
              Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan, Sah atau Tidak Puasanya?
 - 
            
              5 Adab Berbuka Puasa Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Yuk Amalkan!
 - 
            
              Contoh Tema Kultum Ramadhan 2024 Singkat dan Kekinian
 - 
            
              Apa Arti Ramadhan Mubarak dan Ramadan Kareem? Ini Ucapan Bulan Suci yang Tepat
 - 
            
              Hukum Menggoda Orang Puasa untuk Makan, Benarkah Datangkan Dosa Besar?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
 - 
            
              Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
 - 
            
              Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
 - 
            
              Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
 - 
            
              Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
 - 
            
              Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
 - 
            
              Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
 - 
            
              5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
 - 
            
              4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI