Suara.com - Oki Setiana Dewi menuai kritikan pedas dari netizen setelah videonya makan di depan keluarga yang sedang berpuasa viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh Ria Ricis di kanal YouTube-nya, Oki terlihat menyantap makanan di depannya lebih dulu ketika keluarganya yang lain masih menunggu waktu buka puasa.
Meskipun Ria Ricis menegurnya karena waktu buka puasa masih beberapa menit lagi, Oki tetap melanjutkan makannya dengan santai.
Sikap Oki ini membuat netizen geram dan kecewa. Mereka menilai bahwa sebagai seorang ustazah, Oki seharusnya lebih paham mengenai adab dan cara menghargai orang yang sedang berpuasa.
"Adab lebih tinggi dari ilmu," kata akun @rusmiyati***.
"Tapi adab sih yang harusnya diutamakan," tulis akun @asyifa***.
Netizen juga menyayangkan sikap Oki yang seolah tidak peduli dengan teguran Ria Ricis dan tetap membiarkan videonya diunggah.
Lantas bagaimana hukumnya apabila orang-orang yang tidak berpuasa ini makan dan minum di hadapan orang yang berpuasa? Mungkinkah para Muslim yang uzur sehingga tidak berpuasa ini malah mendapatkan dosa?
Hal itulah yang dijawab dengan gamblang oleh Ustaz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube ERA ISLAM.
“Yang jelas orang makan di depan orang berpuasa itu tidak dosa,” kata Ustaz Khalid Basalamah di hadapan para jemaah kajiannya, dikutip pada Kamis (14/3/2024). “Tidak dosa dia, tapi itu makruh hukumnya.”
Baca Juga: Anak Muda Soal Makan Rp 15 Ribu : Enggak Cukup Apalagi Kalau Anak Jaksel
Ustaz Khalid Basalamah lantas mencontohkan situasi ketika seorang istri yang sedang datang bulan sehingga tidak boleh berpuasa. Sang istri lalu memasak sesuatu untuknya berbuka puasa, sementara di rumah yang sama ada sang suami yang sedang menahan lapar dan dahaga.
“Adabnya dia nggak makan depan suaminya. Tapi kalau dia makan depan suami, atau depan orang puasa, kalau dia punya uzur, nggak berdosa dia,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
“Sebagaimana boleh seseorang Muslim berjualan makanan di bulan Ramadhan, boleh, karena ada orang yang ada uzurnya. Ada orang musafir, ada orang non-Muslim, ada orang yang haid dan nifas,” sambungnya.
Adab Makan di Depan Orang Puasa
Makan di depan orang yang sedang berpuasa memang tidak dilarang secara agama. Namun, hal ini dikategorikan sebagai makruh atau perbuatan yang tidak disukai Allah SWT.
Sebagai bentuk penghormatan dan menjaga keharmonisan, sebaiknya hindari makan di depan orang yang sedang berpuasa. Jika terpaksa, perhatikan beberapa hal berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Hotman Paris Lirik Raisa Jadi Aspri, Berapa Gajinya? Dapat Bonus dan Fasilitas Menggiurkan
-
Zodiak 28 Oktober Cocok dengan Apa? Ini Pasangan yang Paling Klop
-
7 Sabun Mandi Murah Khusus Kulit Kering yang Bisa Dibeli di Indomaret, Bye Kulit Bersisik!
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini, 28 Oktober 2025: Siapa Saja yang Dapat Rezeki Nomplok?
-
7 Serum untuk Flek Hitam Membandel Usia 30 Tahun ke Atas yang Aman dan Ampuh
-
5 Shio Paling Hoki 28 Oktober 2025, Siapa yang Dapat Kejutan Rezeki Hari Ini?
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Hari Sumpah Pemuda 2025 Upacara Pakai Baju Apa? Ini Aturan untuk ASN dan Pegawai
-
Terpopuler: Acuan Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional, Tikus Masuk Shio Paling Pelit
-
Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu"