Suara.com - Aurel Hermansyah mengaku sudah tiga tahun berturut-turut tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Hal ini disebabkan oleh kondisinya yang hamil atau menyusui.
"Karena memang lagi nyusuin, sudah dari tiga tahun yang lalu, yang pertama hamil Ameena jadi enggak bisa puasa. Terus habis hamil, lahiran Ameena itu juga mendekati bulan Ramadan lagi nyusuin juga, jadi enggak bisa," beber Aurel Hermansyah pada awak media saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Tak asal, istri Atta Halilintar itu sudah bertanya pada ustaz yang ia percaya perihal kondisinya yang tidak bisa berpuasa. Sebagai pengganti puasa, perempuan 25 tahun itu maka diwajibkan membayar fidyah.
"Karena aku lagi menyusui dan kemarin sudah ngobrol sama ustaz juga jadi katanya enggak diwajibkan, jadi bisa bayar fidyah juga. Jadi tahun ini enggak berpuasa dulu," beber Aurel.
Fidyah secara bahasa diartikan sebagai tebusan. Mengutip dari laman NU Online, menurut istilah syariat fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
Ibu hamil atau ibu menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila kondisinya semakin lemah dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan.
Mengenai kewajiban fidyah puasa ibu hamil atau menyusui sebagai berikut:
1. Jika khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinya, maka tidak ada kewajiban fidyah.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Bahasa Jawa, Arab serta Doa Berbuka
2. Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah.
Kadar Fidyah
Fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan. Satu mud kurang lebih 675 gram beras yang dibulatkan menjadi 7 ons.
Alokasi Fidyah
Perihal alokasi pembayaran fidyah, boleh diberikan kepada satu orang miskin. Misalnya jika puasa yang ditinggalkan berjumlah 10 hari, maka ia wajib memberikan 10 mud makanan pokok pada orang tersebut..
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
-
Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur
-
Awal Tak Mulus, Penonton Ransom Canyon Season 2 Turun 43% di Pekan Perdana
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Fenomena Fun Run: Gaya Hidup Sehat atau Sekadar Ajang Konten Media Sosial?
-
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang