Suara.com - Aurel Hermansyah mengaku sudah tiga tahun berturut-turut tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Hal ini disebabkan oleh kondisinya yang hamil atau menyusui.
"Karena memang lagi nyusuin, sudah dari tiga tahun yang lalu, yang pertama hamil Ameena jadi enggak bisa puasa. Terus habis hamil, lahiran Ameena itu juga mendekati bulan Ramadan lagi nyusuin juga, jadi enggak bisa," beber Aurel Hermansyah pada awak media saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Tak asal, istri Atta Halilintar itu sudah bertanya pada ustaz yang ia percaya perihal kondisinya yang tidak bisa berpuasa. Sebagai pengganti puasa, perempuan 25 tahun itu maka diwajibkan membayar fidyah.
"Karena aku lagi menyusui dan kemarin sudah ngobrol sama ustaz juga jadi katanya enggak diwajibkan, jadi bisa bayar fidyah juga. Jadi tahun ini enggak berpuasa dulu," beber Aurel.
Fidyah secara bahasa diartikan sebagai tebusan. Mengutip dari laman NU Online, menurut istilah syariat fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
Ibu hamil atau ibu menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila kondisinya semakin lemah dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan.
Mengenai kewajiban fidyah puasa ibu hamil atau menyusui sebagai berikut:
1. Jika khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinya, maka tidak ada kewajiban fidyah.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Bahasa Jawa, Arab serta Doa Berbuka
2. Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah.
Kadar Fidyah
Fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan. Satu mud kurang lebih 675 gram beras yang dibulatkan menjadi 7 ons.
Alokasi Fidyah
Perihal alokasi pembayaran fidyah, boleh diberikan kepada satu orang miskin. Misalnya jika puasa yang ditinggalkan berjumlah 10 hari, maka ia wajib memberikan 10 mud makanan pokok pada orang tersebut..
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Ngabuburit Anti-Mainstream: Mandi Bola dan Pentingnya Penuhi Kebutuhan Bermain Bagi Anak Yatim
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus