Suara.com - Aurel Hermansyah mengaku sudah tiga tahun berturut-turut tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Hal ini disebabkan oleh kondisinya yang hamil atau menyusui.
"Karena memang lagi nyusuin, sudah dari tiga tahun yang lalu, yang pertama hamil Ameena jadi enggak bisa puasa. Terus habis hamil, lahiran Ameena itu juga mendekati bulan Ramadan lagi nyusuin juga, jadi enggak bisa," beber Aurel Hermansyah pada awak media saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Tak asal, istri Atta Halilintar itu sudah bertanya pada ustaz yang ia percaya perihal kondisinya yang tidak bisa berpuasa. Sebagai pengganti puasa, perempuan 25 tahun itu maka diwajibkan membayar fidyah.
"Karena aku lagi menyusui dan kemarin sudah ngobrol sama ustaz juga jadi katanya enggak diwajibkan, jadi bisa bayar fidyah juga. Jadi tahun ini enggak berpuasa dulu," beber Aurel.
Fidyah secara bahasa diartikan sebagai tebusan. Mengutip dari laman NU Online, menurut istilah syariat fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
Ibu hamil atau ibu menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila kondisinya semakin lemah dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan.
Mengenai kewajiban fidyah puasa ibu hamil atau menyusui sebagai berikut:
1. Jika khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinya, maka tidak ada kewajiban fidyah.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Bahasa Jawa, Arab serta Doa Berbuka
2. Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah.
Kadar Fidyah
Fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan. Satu mud kurang lebih 675 gram beras yang dibulatkan menjadi 7 ons.
Alokasi Fidyah
Perihal alokasi pembayaran fidyah, boleh diberikan kepada satu orang miskin. Misalnya jika puasa yang ditinggalkan berjumlah 10 hari, maka ia wajib memberikan 10 mud makanan pokok pada orang tersebut..
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Terpopuler: Raisa dan Hamish Sepakat Cerai, Warganet Debat Makan Pakai Tangan
-
Tak Cuma Produk Skincare, 5 Bahan Alami Ini Juga Ampuh Hilangkan Flek Hitam di Wajah
-
5 Artis dengan Pernikahan Tersingkat, Ada yang Cuma Bertahan 2 Hari
-
Rangkaian Produk Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Mengandung Alpha Arbutin dan Niacinamide
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40