Suara.com - Suami istri dilarang melakukan hubungan seks selama masih dalam waktu puasa. Sedangkan tindakan bermesraan lain, seperti mencium pasangan, masih diperkankan asalkan dengan cara tertentu. Pendakwah Habib Husein Jafar memberikan penjelasan mengenai cumbuan suami istri yang masih dianggap sah ketika sedang berpuasa.
Penjelasan itu diberikan Habib Jafar ketika ditodong pertanyaan oleh Desta dan Vincent saat acara Tonight Show tahun lalu. Kedua pembawa acara itu bertanya kepada Habib Jafar, mengenai hukum sah puasa bila mencium pipi atau bibir pasangan saat siang hari masih puasa.
"Kalau mencium pipi gak ada masalah. Yang tidak diperbolehkan itu kalai sampai keluarnya sperma. Kecuali nyium sampai keluar sperma. Kalau ciuman bibir bisa membatalkan karena ada ludah istri yang masuk ke kita," jelas Habib Jafar, dikutip dari tayangan di YouTube ToNightShowNet, Selasa (19/3/2024).
Habib Jafar menambahkan bahwa suami istri memang diperkenankan tetap bermesraan saat berpuasa. Hanya saja memang harus hati-hati dalam melakukannya agar tidak membatalkan ibadah.
Pada prinsipnya, berhubungan seks suami istri bisa dilakukan setelah waktu berbuka puasa hingga waktu sahur. Di antara jeda tersebut tidak anjuran waktu khusus untuk berhubungan. Artinya, pasangan bisa melakukannya kapan pun asalkan pada waktu setelah buka puasa dan sebelum sahur.
"Dalam surah Al Baqorah ayat 187 itu diperkenankan pasangan suami istri untuk berkumpul di malam bulan Ramadan kecuali di siang hari. Karena pada hubungan suami istri itu ada ibadah juga," tambahnya.
Meski demikian, sejumlah ulama memang menganjurkan umat Islam mengoptimalkan ibadah kepada Allah selama bulan Ramadan.
"Memang para ulama menganjurkan mencari pahala yang kaitannya hubungan dengn Allah. Ini kan bulan suci, ketika kumpul malam misalnya dengan tujuan punya anak, jadi ketika kumpul malam ada keberkahan di dalamnya," katanya.
Apabila tetap melakukan hubungan suami istri di siang hari ketika sedang berpuasa, Habib Jafar mengatakan bahwa tidak hanya puasa menjadi batal, tetap juga ada tiga jenjang ganjaran yang harus dilakukan.
Pertama membebaskan budak, kedua berpuasa selama 2 bulan berturut-turut, dan ketiga memberi makan 60 orang miskin masing-masing 0,6 ons.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia
-
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain