Suara.com - Saat bulan Ramadan suami istri hanya boleh berhubungan intim di malam hari setelah buka puasa hingga imsak, dan ditutup dengan mandi junub sebelum kembali berpuasa. Lantas, bolehkah berpuasa tapi belum mandi wajib hingga subuh?
Melansir situs Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu (23/3/2024) selain suami istri dalam keadaan junub, beberapa umat islam juga enggan mandi di pagi hari dengan alasan dingin. Tapi ternyata ulama memperbolehkan mandi junub setelah fajar atau setelah waktu subuh subuh.
Mandi junub adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar, dengan mandi wajib saat seseorang dalam keadaan junub.
Seseorang disebut dalam keadaan junub karena keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak. Junub karena melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar mani.
Bahkan seseorang yang mandi junub karena haid atau jimak ini puasanya tetap dinilai sah, sehingga ia tidak perlu menggantinya di kemudian hari.
Hal ini juga sesuai dengan penjelasan Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kota Bandar Lampung, Ustaz Hidayatullah mengutip NU Online saat pembaca menanyakan hal yang sama.
"Puasanya sah, sebab syaratnya berpuasa tidak ada ketentuan harus suci dari dua hadats," ujar Ustaz Hidayatullah.
Sahnya puasa Ramadan meski baru mandi junub setelah matahari terbit juga diperbolehkan, sebagaimana penjelasan istri Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah dan Ummu Salamah yang mendapati suaminya baru mandi junub setelah memasuki waktu subuh.
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa," ujar penjelasan Aisyah dan Ummu Salamah.
Baca Juga: Benarkah Puasa Tidak Boleh Keramas Karena Bikin Batal? Ternyata Begini Hukumnya
Tata Cara Mandi Junub
Perlu diketahui mandi junub atau mandi wajib tidak hanya dilakukan setiap suami istri telah melakukan hubungan badan, tapi juga harus dilakukan setiap alat kelamin lelaki maupun perempuan mengeluarkan air mani atau air yang keluar setelah orgasme.
Berikut ini niat dan tata cara mandi wajib yang harus diperhatikan:
1. Membaca Niat
Niat adalah kalimat kesengajaan yang diungkapkan dalam hati, lafal niat mandi junub bisa berupa bahasa Indonesia, seperti sebagai berikut:
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala,".
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Kesalahan yang Bikin Kue Sagu Keju Hancur, Ini Cara Mengatasinya!
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Kisah Baju Lebaran Cucu Nabi Muhammad Hasan dan Husein, Teladan Umat Muslim
-
Brongkos Yogyakarta, Hidangan Legendaris Keraton yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Lebaran
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar