Suara.com - Aaliyah Massaid punya cerita berkesan tentang Bulan Ramadan. Kekasih Thariq Halilintar itu mengaku kalau dirinya punya kegiatan yang wajib dia lakukan setiap Ramadan, yakni itikaf atau berdiam diri di dalam masjid.
"Setiap bulan Ramadhan aku selalu enggak sabar menanti itikaf. Kayak tahun lalu aku setiap itikaf itu dari jam 12.00 malam sampai salat subuh itu di masjid," cerita Aaliyah saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Bund Lifetainment.
Namun, pengakuan Aaliyah Massaid justru dapat cibiran dari warganet yang ragu dengan ucapan tersebut. Sejumlah warganet juga heran dengan waktu pelaksanaan Aaliyah yang justru memulai itikaf pada tengah malam.
"Lu ngapain di masjid dari jam 12 sampai subuh Al. Di tempat gue jam 12 udah selesai tadarusan," komentar warganet.
"Dari jam 12 malam sampai subuh di masjid, dia sahurnya kapan di mana? Yang bangunin sahur aja nyempetin pulang dulu buat sahur," timpal warganet lainnya.
Itikaf memang menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Ramadan, terutama pada 10 hari terakhir. Rasulullah saw menyatakan bahwa i’tikaf di 10 malam terakhir Ramadhan bagaikan beri’tikaf bersama beliau.
Pengertian itikaf adalah berdiam diri di masjid yang disertai dengan niat. Dikutip dari NU Online, tujuan melakukan itikaf untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara seperti dzikir, bertasbih, membaca Al Quran, bermuhasabah, mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, bergaul dengan orang-orang saleh dan cinta kepada-Nya, memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat, dan sebagainya.
Selain mengucapkan niat, salah satu rukun itikaf juga harus dilakukan dengan berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat.
Itikaf juga dibagi macamnya menjadi tiga, yakni itikaf mutlak, itikaf terikat waktu tanpa terus-menerus, itikaf terikat waktu dan terus-menerus.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Akui Salat Masih Sering Bolong, Thariq Halilintar Ikut Kena Sentil
Dalam itikaf mutlak, jika seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka ia harus berniat lagi. Dan itikaf keduanya dianggap sebagai itikaf baru. Berbeda halnya jika ia berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Bukan di Pusat Kota, Lifestyle Hub 'Kalcer' dan Family-Friendly di Kota Mandiri Makin Laris!
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI