Suara.com - Salah satu perkara yang bisa membuat puasa batal adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang-lubang tubuh manusia, meliputi mulut, telinga, hidung, lubang air kecil, dan lubang buang air besar.
Lalu, bagaimana hukum seorang muslim dan muslimah yang berenang saat puasa, terutama ketika bulan suci Ramadhan? Apakah diperbolehkan atau justru dilarang karena berisiko membuat seseorang menelan air?
Melansir dari NU Online pada Senin (25/3/2024), dijelaskan bila kegiatan yang berpotensi membuat puasa seseorang batal bisa dianggap makruh atau dianjurkan untuk ditinggalkan tapi tidak dosa jika dikerjakan.
Seperti yang diterangkan dalam Kitab Minhajul Qawim, terdapat penjelasan mengenai beberapa aktivitas yang makruh dilakukan saat berpuasa karena berpotensi bisa membatalkan puasa seseorang.
أما الصائم فتكره له المبالغة فيهما خشية الإفطار
Artinya: Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa. (Minhajul Qawim, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami)
Lebih lanjut, dalam Tuhfatul Muhtaj dijelaskan secara detail terkait hukum menyelam di air saat puasa. Disebutkan bila renang bisa membatalkan puasa jika seseorang tak sengaja kemasukan air ke bagian dalam.
“Demikian pula membatalkan (sebagaimana melebih-lebihkan berkumur dan menghirup air ke dalam hidung), masuknya air secara tak sengaja saat mandi untuk tujuan menyegarkan atau membersihkan badan, begitu juga masuknya air ke dalam rongganya orang yang menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya," terang Syekh Ibnu Hajar al-Haitami di dalam Tuhfatul Muhtaj.
"Sebab menyelam hukumnya makruh sebagaimana melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Demikian ini apabila tidak ada kebiasaan masuknya air ke dalam rongga, jika tidak demikian, maka berdosa dan membatalkan puasa tanpa ada ikhtilaf," lanjutnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 25 Maret 2024 di Pontianak dan Sekitarnya
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 25 Maret 2024 di Pontianak dan Sekitarnya
-
Apakah Boleh Tarawih tapi Belum Melaksanakan Salat Isya? Begini Penjelasannya
-
Ikut #BahagiaBareng Disabilitas Yayasan Teman Hebat Berkarya Berbagi Takjil
-
Malam Keberapa Baca Doa Qunut Sholat Tarawih dan Witir, Malam 15 atau 16?
-
Panduan Doa Qunut Malam 16 Ramadhan saat Sholat Witir: Teks Arab, Latin, Artinya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sejarah Hari Ibu 22 Desember: Perjuangan Sejak 1928, Kini Keluar Jalur
-
Makanan Sehat vs Skincare: Mana yang Lebih Bikin Kulit Glow Up?
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
5 Sepatu Nike yang Lagi Diskon 50% Lebih di Zalora, Jadi Ratusan Ribu Saja!
-
4 Moisturizer Ginseng untuk Lawan Tanda Penuaan di Usia 50-an
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman
-
6 Urutan Skincare Sebelum Makeup yang Benar agar Tidak Longsor dan Tahan Lama Seharian
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas
-
Memahami Bedanya Kering vs Dehidrasi: Begini Cara Efektif Melembabkan Kulit
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat