Suara.com - Salah satu perkara yang bisa membuat puasa batal adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang-lubang tubuh manusia, meliputi mulut, telinga, hidung, lubang air kecil, dan lubang buang air besar.
Lalu, bagaimana hukum seorang muslim dan muslimah yang berenang saat puasa, terutama ketika bulan suci Ramadhan? Apakah diperbolehkan atau justru dilarang karena berisiko membuat seseorang menelan air?
Melansir dari NU Online pada Senin (25/3/2024), dijelaskan bila kegiatan yang berpotensi membuat puasa seseorang batal bisa dianggap makruh atau dianjurkan untuk ditinggalkan tapi tidak dosa jika dikerjakan.
Seperti yang diterangkan dalam Kitab Minhajul Qawim, terdapat penjelasan mengenai beberapa aktivitas yang makruh dilakukan saat berpuasa karena berpotensi bisa membatalkan puasa seseorang.
أما الصائم فتكره له المبالغة فيهما خشية الإفطار
Artinya: Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa. (Minhajul Qawim, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami)
Lebih lanjut, dalam Tuhfatul Muhtaj dijelaskan secara detail terkait hukum menyelam di air saat puasa. Disebutkan bila renang bisa membatalkan puasa jika seseorang tak sengaja kemasukan air ke bagian dalam.
“Demikian pula membatalkan (sebagaimana melebih-lebihkan berkumur dan menghirup air ke dalam hidung), masuknya air secara tak sengaja saat mandi untuk tujuan menyegarkan atau membersihkan badan, begitu juga masuknya air ke dalam rongganya orang yang menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya," terang Syekh Ibnu Hajar al-Haitami di dalam Tuhfatul Muhtaj.
"Sebab menyelam hukumnya makruh sebagaimana melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Demikian ini apabila tidak ada kebiasaan masuknya air ke dalam rongga, jika tidak demikian, maka berdosa dan membatalkan puasa tanpa ada ikhtilaf," lanjutnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 25 Maret 2024 di Pontianak dan Sekitarnya
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 25 Maret 2024 di Pontianak dan Sekitarnya
-
Apakah Boleh Tarawih tapi Belum Melaksanakan Salat Isya? Begini Penjelasannya
-
Ikut #BahagiaBareng Disabilitas Yayasan Teman Hebat Berkarya Berbagi Takjil
-
Malam Keberapa Baca Doa Qunut Sholat Tarawih dan Witir, Malam 15 atau 16?
-
Panduan Doa Qunut Malam 16 Ramadhan saat Sholat Witir: Teks Arab, Latin, Artinya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade