Suara.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa dalam fiqih Islam adalah memasukkan sesuatu secara sengaja ke dalam lima lubang di tubuh, termasuk lubang telinga. Lalu apakah mengorek telinga secara otomatis bisa membatalkan puasa?
Hukum mengorek telinga ketika puasa pernah dibahas Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah oleh akun YouTube Al Bahjah TV. Perkara ini disinggung ketika Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa.
Hal pertama yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang di tubuh. Lubang tersebut adalah lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, serta lubang buang air besar.
Buya Yahya lantas menjelaskan satu per satu soal makna memasukkan sesuatu ke dalam lubang-lubang tersebut yang bisa membatalkan puasa. Hal itu termasuk tentang memasukkan benda ketika mengorek telinga.
"Masukkan sesuatu ke lubang telinga. Lubang telinga sebelah mana sih (yang bisa membatalkan puasa)? Lubang telinga bagian dalam," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Selasa (26/3/2024).
"Bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita masukkan sesuatu ke lubang tersebut. Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking ini," imbuhnya.
Jika menggaruk telinga menggunakan jari kelingking dan tak sampai ke dalam, hukumnya tidak batal. Tapi jika mengorek menggunakan korek telinga, Buya Yahya menyebutkan hal itu membatalkan puasa berdasarkan mazhab Imam Asy-Syafi'i.
"Kalau masih kelingking begini, ini luar. Ini kan gatel, Anda korek dengan jemari kelingking tidak batal. Tapi kalau korek kuping masuk ke dalam, batal (puasanya). Ini dalam dalam mazhab kita, Imam Asy-Syafi'i," tandas Buya Yahya.
Jadi berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengorek telinga bisa membatalkan puasa. Maka hal ini sebaiknya tidak dilakukan selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Baca Juga: Tips Memilih Menu Sahur Agar Puasa Lancar Dan Kuat
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI