Suara.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa dalam fiqih Islam adalah memasukkan sesuatu secara sengaja ke dalam lima lubang di tubuh, termasuk lubang telinga. Lalu apakah mengorek telinga secara otomatis bisa membatalkan puasa?
Hukum mengorek telinga ketika puasa pernah dibahas Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah oleh akun YouTube Al Bahjah TV. Perkara ini disinggung ketika Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa.
Hal pertama yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang di tubuh. Lubang tersebut adalah lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, serta lubang buang air besar.
Buya Yahya lantas menjelaskan satu per satu soal makna memasukkan sesuatu ke dalam lubang-lubang tersebut yang bisa membatalkan puasa. Hal itu termasuk tentang memasukkan benda ketika mengorek telinga.
"Masukkan sesuatu ke lubang telinga. Lubang telinga sebelah mana sih (yang bisa membatalkan puasa)? Lubang telinga bagian dalam," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Selasa (26/3/2024).
"Bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita masukkan sesuatu ke lubang tersebut. Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking ini," imbuhnya.
Jika menggaruk telinga menggunakan jari kelingking dan tak sampai ke dalam, hukumnya tidak batal. Tapi jika mengorek menggunakan korek telinga, Buya Yahya menyebutkan hal itu membatalkan puasa berdasarkan mazhab Imam Asy-Syafi'i.
"Kalau masih kelingking begini, ini luar. Ini kan gatel, Anda korek dengan jemari kelingking tidak batal. Tapi kalau korek kuping masuk ke dalam, batal (puasanya). Ini dalam dalam mazhab kita, Imam Asy-Syafi'i," tandas Buya Yahya.
Jadi berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengorek telinga bisa membatalkan puasa. Maka hal ini sebaiknya tidak dilakukan selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Baca Juga: Tips Memilih Menu Sahur Agar Puasa Lancar Dan Kuat
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu