Suara.com - Menjelang hari raya Idulfitri, para pegawai negeri sipil dan swasta kini menantikan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh kepada pekerja, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Namun, bagaimana cara mengelola THR dengan bijak?
Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra mengatakan, “THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan (impulsive buying).”
Thadly memberi rekomendasi alokasi THR 10-20-60-10, yaitu 10% untuk membayar zakat, 20% untuk tabungan dan investasi, 60% untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10% untuk dana darurat.
Berikut rekomendasi pos alokasi THR dari Bank Commonwealth berdasarkan skala prioritas:
Prioritaskan untuk membayar zakat
Bagi pekerja muslim, prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Alokasinya 10% dari THR.
Sisihkan untuk tabungan dan investasi
THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20% dari THR.
Baca Juga: Blusukan Borong Takjil, Cara Rachel Vennya Ngobrol dengan Pedagang Jadi Perbincangan
Buat pos pengeluaran keperluan hari raya
Tidak jarang pengeluaran untuk hari raya menghabiskan seluruh THR. Padahal, idealnya, alokasi untuk hari raya tidak lebih dari 60% dari THR. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan hari raya seperti mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju Lebaran, dan memberi amplop atau hampers kepada kerabat.
Apabila ada utang, gunakan sisa THR untuk membayar utang
Sisa alokasi keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.
Jangan lupakan dana darurat
Terakhir, sisihkan dana darurat dengan alokasi 10% dari THR. Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
30 Ucapan Lebaran 2026 untuk Atasan yang Singkat namun Tetap Sopan
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama Buat Lebaran 2026, Anti Luntur Usai Makan Opor
-
Misi Lego Menghapus Plastik: Biar Mainan Kamu Gak Jadi Warisan Dosa Buat Cucu
-
Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum Taqabbal ya Karim dan Cara Menjawabnya
-
BPOM Rilis Daftar 10 Pangan Olahan Ilegal di Marketplace, Ada Milo Malaysia hingga Obat Kuat
-
5 Perbedaan Hampers dan Parcel yang Sering Tertukar, Simak Penjelasannya
-
Melbourne Jadi Kota Terbaik 2026 Versi Time Out, Ini Daftar Pengalaman Wisata Baru di Australia
-
Keistimewaan Malam 27 Ramadan, Diyakini sebagai Malam Lailatul Qadar
-
Kue Sagu Keju Pakai Tepung Apa Sih? Ini Cara Buatnya agar Renyah
-
Pemerintah Imbau Karyawan WFA Mulai 16 Maret 2026 Demi Hindari Macet Mudik, Cek Aturannya!