Suara.com - Penyanyi dan politikus PDI Perjuangan, Kris Dayanti harus merelakan jabatannya sebagai anggota DPR RI. Sebab, ia sudah dipastikan tak kembali lolos ke Senayan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Mantan istri Anang Hermansyah itu bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V. Ia kalah bersaing dengan koleganya sesama caleg PDI Perjuangan.
Berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), istri Raul Lemos itu hanya mendapatkan 70.082 suara. Angka tersebut turun drastis dibanding perolehan suara yang dia dapat pada Pemilu 2019 lalu, yakni 131.131 suara, di dapil dan partai yang sama.
Kini, Kris Dayanti harus mengucapkan selamat tinggal pada gedung parlemen, usai menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Meski begitu, diva musik yang akrab disapa KD itu masih bisa tersenyum, sebab ia masih berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) terakhirnya pada Idul Fitri tahun ini.
Lalu berapakah nominal THR yang akan masuk ke kantong KD pada lebaran kali ini? Simak ulasannya berikut ini.
Sebagaimana diketahui, nominal THR biasanya meliputi satu kali gaji pokok. Ini berlaku di berbagai sektor, seperti perusahaan.
Besaran gaji pokok pimpinan dan anggota DPR RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dalam aturan itu disebutkan besaran gaji pokok Ketua DPR RI adalah Rp5.040.000 setiap bulannya. Sementara itu, gaji pokok Wakil Ketua DPR RI adalah Rp4.620.000 per bulan dan gaji pokok anggota DPR RI yakni Rp4.200.000 setiap bulan.
Baca Juga: Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses
Selain gaji, pimpinan dan anggota DPR RI juga mendapatkan sejumlah fasilitas dan tunjangan. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Tunjangan yang didapat pimpinan dan anggota DPR RI, di antaranya tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.
Tak hanya itu, ada lagi sejumlah tunjangan yang didapat anggota DPR RI, yakni tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan di atas, maka anggota DPR RI, termasuk Kris Dayanti, setidaknya akan dapat THR sejumlah Rp13,2 juta. Rinciannya adalah gaji pokok Rp4.200.000 dan tunjangan jabatan Rp9.700.000.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Gagal Comeback ke Senayan, Kris Dayanti Nyanyi di Mall: Outfitnya Gak Kaleng-kaleng
-
Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses
-
Antusias Menyambut Hari Lebaran, Irish Bella Ajari Anak Cara Bedakan Nominal Uang
-
Apa Hukum Tukar Uang Baru buat THR Lebaran? Buya Yahya Ingatkan Dosa Riba dan Haram
-
Kris Dayanti Ungkap Perasaannya Dapat Kado Jam Tangan Mewah Seharga Hampir Rp 100 Juta dari Atta dan Aurel
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen
-
Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review
-
Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026
-
Gunung Kawi di Kota Apa? Ramai Dikaitkan dengan Isu Pesugihan Artis dan Pejabat
-
Beda Parfum EDT dan EDP, Mana yang Cocok untuk Pemakaian Sehari-hari?
-
4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan
-
3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier