Suara.com - Kereta api jadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat ketika pergi mudik lebaran. Pada momen Idul Fitri 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi jumlah penumpang arus mudik maupun balik dengan moda transportasi kereta api akan mencapai 33,73 juta orang.
Selain menyiapkan tiket kereta, sejumlah kartu identitas juga harus disiapkan sebelum keberangkatan untuk memudahkan proses check in. Namun, muncul pertanyaan kembali mengenai syarat naik kereta jarak jauh, apakah masih memerlukan syarat vaksinasi Covid-19?
Pada akun resmi Kereta Api Indonesia (KAI) di platform X, disebutkan mengenai syarat naik kereta, termasuk saat momen lebaran. Dituliskan bahwa persyaratan mudik tahun ini masih sama menggunakan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No. 17 tahun 2023 yang terbit pada 12 Juni 2023.
"Dalam SE ini, disebutkan bahwa vaksinasi hanya sebatas anjuran dan sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik KA saat mudik Lebaran 2024 nanti," demikian bunyi pengumuman tersebut, dikutip Selasa (2/4/2024).
Meski begitu, penumpang kereta api diimbau tetap waspada dalam mencegah penularan penyakit selama dalam perjalanan. Oleh karena itu, PT KAI membagikan tips sehat mudik saat naik kereta sebagai berikut:
1. Gunakan masker, jika kondisi tubuh sedang tidak sehat. Hal ini untuk melindungi diri sendiri dari potensi tertular atau menularkan penyakit.
2. Tetap lakukan protokol kesehatan. Walaupun pandemi sudah mereda, penumpang diimbau mencuci tangan secara berkala setelah menyentuh benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
3. Pelanggan diimbau untuk membawa obat-obatan pribadi yang dibutuhkan selama di perjalanan, sebagai antisipasi jika sakit saat dalam perjalanan.
Prediksi Kemenhub mengenai 33,72 juta orang akan naik kereta selama arus mudik dan balik lebaran itu meliputi kereta antarkota, perkotaan regional, dan komuter.
Baca Juga: Pemudik Wajib Tahu! Mulai 3 April Kereta Api Rangkasbitung-Merak Hanya Sampai Stasiun Cilegon
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal mengatakan, potensi pergerakan penumpang kereta api untuk antarkota diprediksi mencapai 3,2 juta penumpang, dengan kapasitas yang disediakan sebanyak 3,67 juta.
Sedangkan kereta api perkotaan regional, prediksi volume penumpang sebanyak 2,38 juta.
Sementara untuk kereta api perkotaan komuter diprediksi volume penumpang mencapai 14,78 juta orang dengan kapasitas yang disiapkan mencapai 42,12 juta orang. Kereta komuter itu mencakup KRL, LRT Jabodetabek, KA Yogyakarta, LRT Sumatera Selatan, Makassar Pare-Pare, dengan frekuensi perjalanan 2.002 kereta per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian