Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap di Tol Trans Jawa selama musim Mudik Lebaran 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan serta mencegah terjadinya kemacetan panjang selama arus mudik lebaran. Ketahui jadwal ganjil genap mudik lebaran 2024.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik memakai mobil pribadi untuk bisa menyesuaikan waktu keberangkatan sesuai plat nomor kendaraan masing-masing.
"Silakan untuk pemudik mengatur waktunya sehingga semuanya berjalan dengan lancar," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, pada Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut, Eddy menambahkan bahwa penindakan tilang akan dilakukan secara elektronik melalui sistem ETLE statis maupun mobile. Eddy memastikan jika pengendara yang nekat melanggar ganjil-genap ini tidak akan dihentikan maupun diminta putar balik.
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024
Berikut merupakan jadwal pemberlakuan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa selama masa Mudik Lebaran tahun 2024.
Arus Mudik
Pada tanggal 5 sampai 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga KM 414 di ruas jalan Tol Semarang Batang. Kemudian, pada tanggal 8 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga dengan KM 414 di ruas jalan Tol Semarang Batang.
Lalu pada tanfgal 9 April 2024 hingha pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.
Arus Balik
Arus balik diberlakukan mulai tanggal 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta. Lalu pada tanggal 13 April 2024 mulainpukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 di ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.
Kemudian pada tanggal 14 April pukul 14.00 WIB hingga tanggal 16 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 di jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.
Baca Juga: Catat! Jalur Mudik Alternatif Jakarta Jogja Hindari Ganjil Genap Lebaran
Hukuman Nekat Langgar Ganjil Genap
Seperti yang disebutkan sebelumnya, para pengendara yang melanggar jadwal ganjil-genap ketika mudik Lebaran 2024 maka akan dikenakan tilang melalui kamera ETLE. Bila nekat melanggar aturan ganjil genap di Jakarta, maka para pengemudi akan dikenai sanksi atau denda maksimal sebesar 500 ribu atau sesuai dengan peraturan yang ada.
Selain itu, pelanggaran terhadap aturan ganjil genap ini juga bisa mengakibatkan pengemudi diberhentikan oleh petugas kepolisian dan kendaraannya akan ditilang. Aturan tersebut telaj diatur dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengecualian Kendaraan Penerapan Ganjil-Genap Lebaran 2024
Sebagai tambahan informasi, peraturan ganjil-genap tidak diberlakukan untuk semua kendaraan. Terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam peraturan ini, di antaranya adalah:
• Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, seperti:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD
- Ketua MA, Ketua MK
- Ketua MY
- Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah non-kementerian.
• Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing serta lembaga internasional yang saat itu menjadi tamu negara.
• Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI dan Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan
-
Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart
-
Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang
-
Juvelook Jadi Tren Perawatan Wajah Natural, Keahlian Certified Injector Jadi Penentu Hasil
-
Ramalan 5 Zodiak Paling Hoki pada 7 Mei 2026, Horoskop Terbaik Hari Ini!
-
5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan
-
Sepeda United untuk Dewasa Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Termurah Sesuai Tipe
-
Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Anjuran Ulama Jika Ingin Patungan
-
Terpopuler: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026, Top 5 Moisturizer yang Mencerahkan Wajah
-
5 Pasangan Shio yang Punya Kecocokan: Diam-diam Serasi dan Saling Melengkapi