Suara.com - Nama Profesor Bambang Hero Saharjo jadi sorotan karena merupakan sosok yang menghitung kerugian negara sebesar Rp 271 triliun dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Guru besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (ITB) itu menyebut kasus yang terjadi sejak tahun 2015-2022 itu merugikan negara sebesar Rp 271.069.740.060.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 16 tersangka dalam dugaan kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Lantas bagaimana sosok Bambang Hero Saharjo? Simak penjelasan berikut ini.
Profil Bambang Hero Saharjo
Profesor Ir. Bambang Hero Saharjo lahir di Jambi pada 10 November 1964 sehingga kini berusia 59 tahun. Dia adalah seorang pakar forensik kebakaran Indonesia di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Rekam jejak pendidikan Bambang adalah meraih gelar S1 di Fakultas Kehutanan IPB pada tahun 1987. Setelah itu pada tahun 1996, dia menempuh pendidikan Master (S2) di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University. Kemudian Bambang melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.
Bambang tercatat menerima sejumlah penghargaan seperti Tanda Kehormatan Stayalencana Karya Satya 10 tahun. Selain itu penghargaan Canadian Forest Service (CFS) Merit Award dari Canadian Forest Service-Natural Resource Canada tahun 2004. Di tahun 2006, Bambang terpilih menjadi dosen berprestasi III IPB dan Dosen Berpretasi I Fakultas Kehutanan IPB.
Selain itu Bambang juga pernah mendapat penghargaan John Maddox Prize pada tahun 2019. Dia menang penghargaan Sense About Science John Maddox di London, Inggris atas jasanya menghentikan perusahaan-perusahaan yang memakai metode pembersihan lahan ilegal di Indonesia.
Bukan hanya itu, Bambang pun memiliki kemampuan untuk melacak rute dan sumber kebakaran. Dia bahkan telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran. Selain itu Prof Bambang juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.
Perhitungan Kerugian Negara
Prof Bambang membeberkan munculnya angka Rp271 trilun terkait kasus korupsi tata niaga timah ketika bertemu wartawan.
Baca Juga: Rusak Parah, Begini Kondisi Alam Bangka Akibat Tambang Timah yang Bikin Negara Rugi 271 Triliun
"Angka total kerugian kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kerusakan yang harus ditanggung negara adalah Rp 271.069.740.060," ungkap Bambang di Gedung Kejagung Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2024) lalu.
Aktivitas tambang itu telah membuka lubang galian seluas 170.363.064 hektar padahal IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektar. Jadi luas galian tambang yang tak berizin mencapai 81.462,602 hektar.
Kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar baik di kawasan hutan maupun non kawasan hutan. Penghitungan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.
Sementara itu pihak Kejagung menyebut angka Rp 271 triliun itu hanya dugaan kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan timah di Bangka Belitung. Disebutkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dihitung.
Perlu dicatat bahwa jenis kerugian negara tersebut beda dengan kerugian keuangan lingkungan. Hal ini berarti secara keseluruhan, dugaan nilai kerugian yang timbul masih akan lebih besar.
"Kerugian ini masih akan kita tambah dengan kerugian keuangan negara yang sampai saat ini masih berproses. Berapa hasilnya masih kita tunggu," kata Kuntadi selaku Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Berita Terkait
-
Masih Tutup Mulut, Ternyata Sandra Dewi Mengerti Harvey Moeis Korupsi? 'Ada Istri yang Tahu, Tapi...'
-
Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Lempar Senyum Ceria Hingga Kasih Dua Jempol Seolah Tanpa Beban
-
Bisa Makin Kaya Usai Dibui, Harvey Moeis Diduga Bakal Langsung Boyong Sandra Dewi ke Luar Negeri
-
Outfit Sederhana Sandra Dewi Saat Diperiksa di Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp271 T
-
Rusak Parah, Begini Kondisi Alam Bangka Akibat Tambang Timah yang Bikin Negara Rugi 271 Triliun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Sunscreen Moisturizer SPF 50 Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide
-
Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim
-
7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian
-
14 Mei Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bulan Mei 2026
-
Sunscreen yang Bagus SPF Berapa? Ini Penjelasan Dokter dan 6 Rekomendasinya
-
Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten
-
3 Bedak High End yang Tahan Lama untuk Makeup Kondangan, Bikin Wajah Lebih Halus
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya
-
Meniatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?
-
Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya