Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (TK) karena menolak klaim jaminan kematian transpuan, yang tidak lain merupakan peserta aktif program Bukan Penerima Upah (BPU).
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan dari hasil analisis laporan pengaduan, BPJS TK diduga melanggar hak kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif terhadap transpuan miskin yang masih rutin membayar iuran BPU sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir, dan nahasnya klaim santunan kematiannya ditolak.
“Kasus ini sedang berproses ditangani Komnas HAM, terutama di bagian mediasi, karena ada dugaan pelanggaran HAM, terutama hak atas kesejahteraan, secara spesifik juga hak atas kesehatan dan ada potensi perlakuan diskriminatif dalam klaim BPJS di mana mereka (warga transpuan) terdaftar sebagai peserta,” papar Anis di Ruang Asmara Nababan Komnas HAM, Kamis (4/4/2024).
Atas dugaan pelanggaran HAM ini, nantinya Komnas HAM akan menjadi mediator dan mempertemukan BPJS TK selaku pihak teradu untuk mendalami lebih jauh terkait kasus tersebut.
Ketua Suara Kita, Hartoyo selaku perwakilan jaringan komunitas transpuan miskin mengatakan aksinya melapor ke Komnas HAM karena BPJS TK menolak klaim jaminan kematian yang seharusnya didapatkan transpuan.
Ini karena transpuan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPU BPJS TK, bila meninggal dunia akan mendapat santunan kematian sebesar Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta hingga santunan berkala Rp 12 juta.
Sayangnya, pengajuan klaim itu ditolak dengan alasan yang menurut Hartoyo terkesan dibuat-buat. Seperti alasan surat wasiat transgender tidak memenuhi syarat, dianggap punya penyakit menahun, dan tidak bekerja. Padahal, ketika para transpuan miskin mendaftar, BPJS TK menerimanya dan karena itu warga transpuan secara aktif membayar iuran.
Selain itu penolakan klaim BPJS TK juga dinilai aneh, karena tepat satu bulan setelah ratusan transpuan didaftarkan Suara Kita, peserta aktif hanya menerima hanya Rp 10 juta berupa biaya pemakaman semata.
Namun baru-baru ini semakin parah dan mengkhawatirkan, tepatnya Februari 2024 lalu ada peserta BPU transpuan meninggal, tapi tidak ada sepeserpun biaya yang dicairkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk uang pemakaman sekalipun.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan 'Main Lotre', Impian Transpuan Dikebumikan Secara Layak Terancam Pupus
Ironisnya lagi, BPJS TK pada 27 Maret lalu menerbitkan surat penolakan anjuran atau rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) atas tuntutan pemenuhan hak klaim jaminan kematian warga transpuan miskin.
“Masih ada 163 peserta BPJS TK aktif dari kelompok transgender yang dikelola oleh komunitas. Artinya jika salah satu peserta tersebut meninggal, berpotensi akan ditolak klaim kematiannya oleh BPJS TK,” kata Hartoyo di tempat yang sama
Hartoyo menambahkan, penolakan klaim kematian bukan hanya dialami oleh komunitas transpuan, tetapi juga masyarakat lainnya yang menjadi peserta BPJS TK. Ia mencontohkan dua kasus pengaduan penolakan klaim kematian dari peserta non-transpuan yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dan Ngawi, Jawa Timur dengan alasan yang hampir sama dengan alasan yang ditimpakan kelompok transpuan.
Jika mengacu pada Permenaker No.5/2021 pasal 63 dan 64, menurut Hartoyo BPJS TK melakukan verifikasi hanya untuk memastikan kebenaran peserta meninggal, bukan untuk melakukan verifikasi status pekerjaan atau penyakitnya.
Begitu juga kata dia, perihal surat wasiat peserta BPJS TK telah diatur dalam PP No.44/2015 pasal 40 ayat 2 poin B4.
Hartoyo sangat kecewa lantaran dua ketentuan atau kebijakan tersebut belum menjadi acuan bagi BPJS TK, sehingga mengakibatkan kerugian bagi peserta BPJS TK, termasuk kelompok transpuan.
“Patut diduga kasus penolakan klaim kematian peserta oleh BPJS TK terjadi secara masif di seluruh Indonesia. Padahal, setiap peserta secara sah memiliki kartu dan membayar iuran bulanan BPJS TK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Hartoyo.
Ingin kuburkan transpuan miskin secara layak
Adapun inisiasi pendaftaran para transpuan miskin sebagai anggota BPU BPJS TK buka keputusan sembarang. Beberapa waktu lalu Sukoco Anggi Saputra atau yang akrab disapa Mak Echi (52) mendatangi kantor suara.com di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia bercerita memiliki impian dan harapan sederhana, yaitu para rekan transpuan miskin di sekitarnya mayoritas hidup sebatang kara karena mendapat diskriminasi dari keluarga dan lingkungan.
Hasilnya di usia senja, para transpuan tidak memiliki tempat bernaung hingga mengalami kesulitan, bahkan hanya sekadar dikuburkan secara layak sangatlah sulit. Apalagi kata Mak Echi, agar bisa menguburkan jenazah rekan transpuannya dengan layak setidaknya ia harus memiliki dana minimal Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
"Dari RT di Jakarta Barat itu kisaran penguburan setidaknya butuh uang Rp 5 juta, kita minta turun jadi Rp 3 juta, tapi nyari ke mana coba?," ungkap Mak Echi saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah