Suara.com - Kasus dugaan korupsi Rp271 triliun yang menyeret pengusaha tambang sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan Harvey sebagai tersangka, kali ini kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, pada awak media di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Penetapan ini menambah panjang status tersangka yang disematkan pada Harvey, sebab sebelumnya ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Dalam kasus ini, Kejagung juga memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi pada Kamis (4/4/2024). Kejagung mencecar Sandra Dewi dengan sejumlah pertanyaan terkait rekening-rekening milik Harvey yang telah diblokir.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk salah satunya Crazy Rich PIK, Helena Lim.
Lantas bagaimana nasib Harvey Moeis setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU? Berikut ulasannya.
Ancaman hukuman
Sederet ancaman hukuman menanti Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi PT Timah itu.
Baca Juga: Sama-sama Puluhan Miliar, Beda Jumlah Uang Tunai Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita
Sebagai tersangka kasus yang disebut merugikan negara sebesar Rp271 triliun, Harvey disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1.
Ancaman hukumannya pun tak main-main, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Sementara untuk kasus dugaan TPPU, Harvey dapat diancam dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sama seperti kasus korupsi, dalam kasus dugaan TPPU,Harvey Moeis juga diancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Terancam dimiskinkan atau tetap kaya?
Selain diancam hukuman penjara dan denda, Harvey Moeis juga terancam dimiskinkan. Kejaksaan Agung telah memblokir sejumlah rekening bank milik suami Sandra Dewi itu.
Berita Terkait
-
Menilik Harga Outfit Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung: Masih Puluhan Juta
-
Sama-sama Puluhan Miliar, Beda Jumlah Uang Tunai Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita
-
Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir
-
Reaksi Sandra Dewi Saat Ditanya Rasanya Makan Timah: Enak Enggak?
-
Tak Kalah dari Bapaknya, Koleksi Mobil Raphael Moeis Anak Sandra Dewi Bukan Kaleng-kaleng
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana