Suara.com - Kasus dugaan korupsi Rp271 triliun yang menyeret pengusaha tambang sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan Harvey sebagai tersangka, kali ini kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, pada awak media di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Penetapan ini menambah panjang status tersangka yang disematkan pada Harvey, sebab sebelumnya ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Dalam kasus ini, Kejagung juga memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi pada Kamis (4/4/2024). Kejagung mencecar Sandra Dewi dengan sejumlah pertanyaan terkait rekening-rekening milik Harvey yang telah diblokir.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk salah satunya Crazy Rich PIK, Helena Lim.
Lantas bagaimana nasib Harvey Moeis setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU? Berikut ulasannya.
Ancaman hukuman
Sederet ancaman hukuman menanti Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi PT Timah itu.
Baca Juga: Sama-sama Puluhan Miliar, Beda Jumlah Uang Tunai Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita
Sebagai tersangka kasus yang disebut merugikan negara sebesar Rp271 triliun, Harvey disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1.
Ancaman hukumannya pun tak main-main, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Sementara untuk kasus dugaan TPPU, Harvey dapat diancam dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sama seperti kasus korupsi, dalam kasus dugaan TPPU,Harvey Moeis juga diancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Terancam dimiskinkan atau tetap kaya?
Selain diancam hukuman penjara dan denda, Harvey Moeis juga terancam dimiskinkan. Kejaksaan Agung telah memblokir sejumlah rekening bank milik suami Sandra Dewi itu.
Dan dalam perkara ini, Kejahung juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Harvey, diantaranya mobil jenis Rolls Royce dan Mini Cooper.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, mobil-mobil itu disita karena diduga hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey.
"Dalam rangka memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," ungkap Kuntadi.
Meski terjerat kasus korupsi dan TPPU, Harvey Moeis diduga akan tetap kaya raya. Hal ini disampaikan Denny Darko melalui akun TikToknya.
"Saya menduga bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK ini hanya akan sebentar saja menyelesaikan hukumannya," ujar Denny Darko dalam cuplikan video yang diunggah akun TikTok @dennydarko.
"Dan setelahnya saat mereka sudah selesai (hukuman), akan tetap berstatus sebagai seorang crazy rich juga, malah mungkin bisa lebih kaya daripada sebelumnya" imbuhnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Menilik Harga Outfit Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung: Masih Puluhan Juta
-
Sama-sama Puluhan Miliar, Beda Jumlah Uang Tunai Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita
-
Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir
-
Reaksi Sandra Dewi Saat Ditanya Rasanya Makan Timah: Enak Enggak?
-
Tak Kalah dari Bapaknya, Koleksi Mobil Raphael Moeis Anak Sandra Dewi Bukan Kaleng-kaleng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran