Suara.com - Ramadan adalah momen sakral bagi umat Islam yang disertai dengan kegembiraan, silaturahmi, dan tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), yang selalu dinanti-nantikan oleh banyak orang. Namun, di tengah kebahagiaan itu, ada risiko yang sering terlupakan, yaitu peredaran uang palsu.
Dalam upaya memerangi uang palsu, CEO Nawakara Arta Kencana, Iman Sujudi Mengatakan pentingnya menjaga transaksi keuangan dan waspada beredarnya uang palsu menjelang lebaran.
"Kejahatan ekonomi ini cenderung meningkat saat banyak transaksi keuangan terjadi, termasuk saat pembagian THR. Dengan meningkatnya transaksi keuangan selama momen berbagi kebahagiaan ini, kita dapat mencegah kerugian ekonomi dan bertanggung jawab atas keamanan finansial kita hingga orang-orang di sekitar kita. Kerja sama dengan Bank Indonesia dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam strategi Nawakara Arta Kencana untuk menanggulangi masalah uang palsu, terutama menjelang Lebaran."
Iman Sujudi menambahkan pentingnya bagi masyarakat untuk mengetahui cara membedakan uang asli dan palsu serta langkah- langkah melaporkannya untuk mengamankan finansial kita. Sebagai bentuk antisipasi, Nawakara menghimbau saat mendapatkan uang dalam bentuk cash masyarakat dapat melakukan hal-hal tersebut, antara lain:
Metode 3D
Bank Indonesia telah menetapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) sebagai strategi utama untuk memverifikasi keaslian uang Rupiah secara detail. Ciri-ciri visual seperti warna yang cerah, detail yang tajam, watermark, dan hologram membantu membedakan uang asli dari yang palsu. Tekstur kertas uang asli yang unik dapat dirasakan saat disentuh, sementara fitur keamanan internal seperti benang pengaman dan cetakan khusus terlihat saat diterawang dengan cahaya.
Tukarkan di tempat resmi
Untuk menghindari risiko uang palsu saat Lebaran, Nawakara menyarankan untuk menukarkan uang hanya di tempat yang resmi dan terverifikasi seperti bank. Institusi seperti bank memiliki sistem deteksi uang palsu yang canggih untuk menjamin keaslian uang yang diterima.
Lapor ke pihak berwajib
Baca Juga: Di Balik Kata Andai Aku Dapat THR: Bongkar Rumitnya Remaja yang OTW Kepala 2
Menemukan atau menerima uang palsu bukan hanya situasi yang tidak menyenangkan, tetapi juga berpotensi merugikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera melaporkan temuan tersebut kepada otoritas yang berwenang seperti Bank Indonesia atau kepolisian setempat. Laporan ini membantu dalam identifikasi pelaku serta mencegah peredaran uang palsu di masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia